
MANTAN milisi Maternus Bere yang ditangkap Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) di Leogore, Suai Distrik Covalima, beberapa bulan lalu sudah dipulangkan ke Indonesia melalui pintu perbatasan Mota`Ain Kabupaten Belu, NTT pekan lalu.
Hanya saja, kepulangan Maternus yang ditangkap atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan di Gereja Suai pada September 1999, setelah jajak pendapat yang dimenangkan kelompok pro kemerdekaan belum diumumkan kepada publik, kata Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taolin kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa dari Kupang.
Menurut Ludovikus Taolin, kepulangan Maternus Bere baru akan dilaporkan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Belu dan diumumkan kepada publik pada Selasa (3/11) petang , setelah pemerintah Timor Leste mengumumkan secara resmi bahwa Maternus sudah dipulangkan ke Indonesia.
Hanya saja, kepulangan Maternus yang ditangkap atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan di Gereja Suai pada September 1999, setelah jajak pendapat yang dimenangkan kelompok pro kemerdekaan belum diumumkan kepada publik, kata Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taolin kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa dari Kupang.
Menurut Ludovikus Taolin, kepulangan Maternus Bere baru akan dilaporkan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Belu dan diumumkan kepada publik pada Selasa (3/11) petang , setelah pemerintah Timor Leste mengumumkan secara resmi bahwa Maternus sudah dipulangkan ke Indonesia.
Karena itu, dia meminta semua pihak untuk tidak terus membuat pernyataan-pernyataan yang memojokkan pemerintah Timor Leste tentang nasib Maternus Bere, karena justru sangat mengganggu pemerintah Timor Leste yang telah berjuang keras untuk memulangkan Maternus Bere ke Indonesia.(KI/SP)
