Tampilkan postingan dengan label Info Lantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Lantas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Maret 2010

POLWIL PATI SITA PULUHAN KENDARAAN CURIAN

KabarInvestigasi-Pati. Sebanyak 24 unit kendaraan roda empat dan 52 unit kendaraan roda dua sepeda bermotor (SPM) berhasil diamankan jajaran aparat Polwil Pati.

Sejumlah barang bukti tersebut merupakan aksi hasil kejahatan yang berhasil terungkap diwilayah Karesidenan Pati mencakup Kabupaten Jepara, Rembang, Kudus, Purwodadi dan Pati.

Kendaraan dari berbagai merk diantaranya Toyota Kijang, Izusu Panther, Suzuki Carry, Suzuki Sidekick, Suzuki Caretta, Avanza, APV, Espass dan Toyota Corola.

Adapun untuk jenis sepeda motor berbagai jenis tipe diantaranya Honda Grand ada sembilan unit, Honda Supra ada sebelas unit, Yamaha RX ada tiga unit dan berbagai jenis lainnya seperti Suzuki Smash, Shogun, Satria, Tiger dan Mega Pro.

Kapolwil Pati Kombes Polisi Bambang Sudarisman, SE,MM melalui Kasubag Reskrim Kompol Sunartono SH (24/3) tidak menolak jika saat ini di halaman Mapolwil Pati berderet puluhan kendaraan hasil aksi kejahatan.

Sebagian besar para pelaku berhasil dibekuk jajarannya. Umumnya mereka beraksi secara perorangan dan komplotan. Dari aksi yang dilakukan pelaku sebagian melalui aksi kekerasan dan lainnya melalui aksi pencurian.

Tidak sedikit diantara para pelaku dibekuk dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas, namun juga sebagian ditangkap tanpa adanya perlawanan, ucapnya.

Sunartono menambahkan jika dari sejumlah barang bukti yang disita kendaraan bernomor polisi daerah Jakarta, Pekalongan, Semarang, dan wilayah Karesidenan Pati.

Sunartono dalam kesempatan ini juga meminta pada masyarakat umum yang merasa memiliki kendaraan tadi untuk dapat mengambilnya dengan proses yang jelas, diantaranya membawa surat bukti kendaraan berupa STNK dan BPKB. [KI/Agus Setiya]



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

Jumat, 19 Februari 2010

Demi Menciptakan Ketertiban, Polsek Tambun Bekasi Gelar Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas

P0LSEK TAMBUN SOSIALISASIKAN UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS

KabarInvestigasi-Bekasi.Puluhan pelajar SMP, SMU yang terdiri dari 24 sekolahan, tokoh masyarakat, para supir dan tukang ojek yang berada di wilayah tambun kabupaten Bekasi Jawa Barat sabtu (13/2) menghadiri sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan di halaman polsek tambun Kabupaten Bekasi.

sebelumnya jumlah siswa yang kita perkirakan tidak seperti ini. Ternyata mereka sangat antusias sekali untuk mendapatkan pengetahuan tentang tertib berlalulintas. ujar kapolsek tambun Kabupaten Bekasi,Sutriyono usai membuka sosialisasi tersebut

dikatakan olehnya, kami memberikan materi tentang penyalaan lampu kendaraan di siang hari yang dinilai sangat penting, karena terbukti dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi di Indonesia, dimana salah satu negara di dunia yang sejak lama telah menerapkan hal tersebut adalah Jepang.

“Jepang sudah lama memberlakukan kendaraan di siang hari harus menyalakan lampu kendaraannya. Dan hal itu terbukti angka kecelakaan lalulintas mereka turun drastis,” jelasnya

Sutriono menambahkan, dengan menyalakan lampu di siang hari, secara psikologis akan meningkatkan kewaspadaan pengendara sepeda motor sendiri. Sementara itu untuk di wilayah polsek tambun penyalaan lampu baru saja diterapkan.

Untuk saat ini dikatakan sutriono baru tahap sosialisasi, namun undang-undang tersebut telah diterapkan maka bagi yang melanggar belok kiri tidak boleh langsung kecuali ditentukan oleh rambu lalulintas denda maksimal Rp.500.000,-,melanggar lampu merah denda maksimal Rp.500.000,-,mengendarai motor tidak memakai helm denda maksimal Rp.250.000,- tidak menyalakan lampu kendaraan di siang hari akan dikenakan denda sebesar Rp 150.000,- kurungan 15 hari, dan kalau di malam hari akan dikenakan denda Rp 250.000,- atau kurungan 30 hari.

“Kalau nanti kita berlakukan, pelanggar akan kita tindak tegas. Untuk itulah mulai dari sekarang kita lakukan sosialisasi dulu,” paparnya.[KI/juhadi]



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

Selasa, 01 Desember 2009

Giat Operasi Pekat POLRES Rembang


KabarInvestigasi-Rembang. Menjelang tahun baru 2010 KAPOLRES Rembang melalui Kasat SAMAPTA AKP Joko Purnomo gencar melakukan giat operasi miras dari beberapa cafe di wilayah Resort Rembang.

Giat ini dilakukan untuk penertiban dan pencegahan tindak pidana yang di sinyalir mengarah pada tindakan kriminal.

Dari hasil operasi di dapat beberapa dus minuman keras beberapa merk yang dilarang peredarannya diwilayah Rembang, karena kadar alkohol diatas 5 persen. [KI/Red]



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

Selasa, 10 November 2009

LIGHT ON ‘’WAJIB’’ DI SIANG HARI BAGI PENGENDARA

KabarInvestigasi-SEMARANG. Jajaran Dirlantas POLDA Jateng dalam tertib lalulintas terkait sosialisasi UU No 22 Th 2009 yang berisi 22 bab dan 326 Pasal tentang lalulintas dan angkutan jalan raya sebagai revisi UU No 14/1992 yang sudah tidak memungkinkan karena bertambahnya kendaraan roda dua sangat dominan sehingga dipandang sangat perlu .

Dirlantas Polda Jateng Kombes Drs M.Zakhlin Leter SH,kepada wartawan Ge-Rak saat ditemui dikantornya didampingi staf mengatakan tingginya angka kecelakaan lalulintas dipandang sangat perlu yang melibatkan terutama kendaraan bermotor roda dua yang disebabkan antara lain minimnya pengetahuan prosedur teknik berkendara secara baik dan benar,sebagai salah satu aspek yang diutamakan dalam mengendarai adalah bagaimana seorang pengemudi melihat obyek dijalan raya ,mengidentifikasi ,meprediksi,memutuskan sampai pelaksanaan untuk menghindari yang akan menimbulkan terjadinya bahaya kecelakaan dijalanan .

Mengingat belakangan ini angka kecelakan terus bertamah jika melihat dari evaluasi terhadap jajaran lalulintas Polda Jawa Tengah dari tahun Juli 2008 hingga juni 2009 korban meninggal dunia akibat kecelakaan rata-rata 16 oang setiap harinya belum jumlah harta benda yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah jadi jelas kata Dirlantas bahwa disamping dalam rangka Bulan Tertib Lalulintas aturan Light On atau menyalakan lampu pada siang hari bagi kendaraan bermotor diwajibkan ,tetapi bilamana tidak menyalakan lampu pada siang hari akan dikenakan sangsi tindak pelanggaran atau denda maksimal Rp 100.000 atau kurungan maksimal sampai 15 hari dengan dasar hukumnya Undang –Undang No 22/2009 pada pasal 107 ayat 2 yang menyebutkan penggunaan lampu utama pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu pada siang hari,dimana dulu sebelum ditetapkanya Undang –Undang No 22/2009 yang baru ini hanya sebagai himbauan ,tetapi sekarang sudah saatnya jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Drs M Zakhlin leter SH .
Ditambahkan pula bahwa penerapan Light On memang berdampak untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi dijalan raya yang selama ini masih didominasi kendaraan roda dua karena dengan menyalakan lampu pada saat siang hari akan memberikan suatu perhatian bagi pengendara yang lain juga sebagai signal atau tanda bahwa didepan yang mesti agak jauh ketahuan dengan adanya penyalakan lampu,Himbauan dan harapan Dirlantas terutama kepada masarakat pengguna kendaraan bermotor disamping mematuhi segala peraturan rambu-rambu di jalan juga menyalakan lampu disiang hari akan memperkecil dampak yang akan timbul jika terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya jadi jangan salahkan petugas kami jika nantinya anda kena tilang ,dan tolong laporkan saya jika ada petugas kami dilapangan yang nakal laporkan saya, tegas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Drs M Zahklin leter SH. ( KI/Mnr )




Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

Rabu, 30 September 2009

Dua Jabatan Kapolres Polda Aceh Diserah Terimakan


KabarInvestigasi-Banda Aceh.Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman, melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Aceh Singkil dari AKBP Iskandar FS.SIK, M.Si, kepada AKBP Helmi Kwarta Kusuma Putra, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah, sedangkan penggantinya dijabat AKBP Drs.Hari Apriyono.Sertijab tersebut berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Selasa (29/9), kemarin.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa.Hal ini dimaksudkan dalam rangka pembinaan karir personil yang bersangkutan serta untuk penyegaran ditubuh organisasi Polri.

“Sekaligus sebagai perwujudan dari mekanisme pembinaan organisasi yang selalu dinamis, dalam rangka menuju Polri yang semakin mandiri, professional, efektif, efisien dan modern,”katanya.

Karena itu, Ia mengharapkan hendaknya dapat menjadi motivasi untuk selalu bekerja lebih baik dari masa ke masa.Bahkan, tugas baru dari jabatan yang diterima tersebut, akan membawa tantangan yang tidak ringan.

“Untuk itu, hendaknya hal ini disadari dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas abdi Negara,”harap Kapolda.

Lebih lanjut, pihaknya menyadari bahwa diera globalisasi dan transparansi saat ini, Polri dituntut untuk bekerja semakin professional dalam melaksanakan tugasnya.

“Profesionalisme dimaksud, tidak dapat dengan mudah untuk diwujudkan seperti halnya membalikkan telapak tangan.Melainkan, harus disertai dengan tekat dan kemauan, serta harus pula adanya kontrol dari masyarakat yang merupakan sasaran pelayanan Polri,”lanjut Adityawarman.

Sebut dia lagi, selama ini kondisi pelayanan Polri, sering mendapat srotan dari masyarakat yang menimbulkan kesan negatif dan juga dapat berdampak menurunnya citra Polri.

“Sehingga, mengharuskan kita untuk melakukan penataan dibidang pelayanan baik kepada masyarakat maupun pelayanan internal personil Polri, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,”sebut Kapolda.

Ia menyatakan, tentunya jabatan Kapolres mempunyai peran yang sangat besar dalam pelaksanaan tugas, sebagai penegak hukum maupun dalam memelihara stabilitas kamtibmas, serta mengantisipasi segala tantangan dengan segera mungkin.

“Membaca dan menganalisa situasi yang akan terjadi diwilayahnya, baik melalui pendekatan terhadap karakteristik daerahnya yang sangat potensial gangguan kamtibmas,”paparnya. (KI/AFRIZAL)

Selasa, 08 September 2009

Hariono Kasat Brimob Polda Aceh


KabarInvestigasi-Banda Aceh.Polisi Daerah (Polda) Aceh, kembali melakukan mutasi jabatan struktural diwilayah hukumnya.Kali ini AKBP Drs Hariono resmi memimpin Kepala Kesatuan Brigade Mobil (Brimob), yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Drs Jodi Hariyadi.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Adityawarman,SH,MH, dalam arahannya pada upacara serah terima jabatan Kasat Brimob Polda Aceh,a menyatakan, mutasi jabatan tersebut bias dimaknai sebagai regenerasi dan sekaligus memberi peluang bagi yang berprestasi untuk mempromosikan pada jabatan lebih tinggi.

“Pada sistim manajemen personel dilingkungan Polri, selalu dikembangkan bahwa mereka yang berprestasi dan memiliki loyalitas terhadap tugas kesatuan, akan menerima imbalan atau penghargaan,”katanya.

Kata dia, disadari sepenuhnya bahwa alih tugas dalam lingkup suatu kesatuan atau organisasi bukanlah hal yang istimewa.Melainkan, akan menjadi kewajaran dan bias terjadi.

“Ini merupakan sebagai jawaban atas tuntutan kedinamisan gerak organisasi, yang mengarah pada tujuan strategi kedepan,”ujar dia.

Sebut Aditya, brimob sebagai satuan pemukul dituntut untuk mampu bergerak cepat dalam setiap langkah pelaksanaan tugas, dan harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme, loyalitas.

“Termasuk penyelamatan dan pertolongan maupun gangguan lainnya, mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan masyarakat yang senantiasa berkembang,”sebut Aditya.

Ia berharap kepada pejabat baru dikesatuan brimob polda Aceh, AKBP Drs Hariono, hendaknya segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan melihat dan menganalisa berbagai kekuatan, kelemahan, serta kendala lainnya.

“Sehingga diharapkan pejabat baru tersebut, dapat memimpin dan membawa kesatuan kearah yang lebih baik,”harap dia.

Lebih lanjut tambah dia, begitu pula dengan pejabat yang telah mengabdi, yakni Kombes Pol Drs Jodi Hariyadi, Ia mengucapkan terima kasih atas prestasi dan dedikasi selama bertugas di Polda Aceh ini.

“Tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini, hendaknya dijadikan semangat untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru,”tambah dia. (KI/AFRIZAL)

Sabtu, 05 September 2009

Rendahnya Disiplin Pengendara, Menjadi Faktor Kerawanan Lalulintas Selama Arus Mudik/Balik


KabarInvestigasi-(Pati, Kota).Salah satu faktor penyebab kerawanan yang berujung terjadinya kecelakaan lalulintas, terutama rendahnya disiplin para pengendara atau pengguna jalan. Sementara kondisi selama arus mudik atau balik, semakin padat.

Permalahan kecelakaan lalulintas di jalan raya sering muncul saat puncak arus mudik dan balik lebaran. Hal tersebut, selain faktor alam juga karena faktor kesalahan manusia, serta sarana dan prasarana infrastruktur atau fasilitas berlalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Pati Tristiadi menjelaskan, untuk sekarang ini infrastruktur sarana dan prasarana berlalulintas di jalur utama pantura, mampu untuk dilewati arus mudik dan balik lebaran.

Tidak hanya tempat-tempat yang rawan banjir dan longsor saja, yang perlu diwaspadai, tapi tutur Tristiadi, kedisiplinan para pengguna jalan atau pengendara juga turut andil, dalam kelancaran arus mudik dan balik lebaran.

“Diantaranya seperti penyerobotan jalur, penumpang diangkut mobil barang, penumpang motor lebih dari dua orang, serta adanya pengemudi pocokan untuk menjalankan armada angkutan masal.”, jelas Tristiadi.
Selama arus mudik/balik lebaran, kata Tristiadi, Dishubkominfo akan melaksanakan Posko angkutan lebaran di terminal dan posko terpadu dengan instansi lain. Selain itu, juga menyiapkan sarana angkutan umum. “Kami mulai akan operasionalkan angkutan umum ini, pada H +7, atau mulai tanggal 14 hingga 29 September 2009.”, jelasnya.

Armada angkutan umum yang disiapkan itu, 118 bus dengan daya angkut lebih dari 26 tempat duduk, 142 bus berdaya angkuta 24 sampai 26 tempat duduk, serta 336 bus dengan kapasitas 13 sampai 15 tempat duduk, dan 309 armana penumpang dengan 11 sampai 13 tempat duduk.

“Selain itu, kami juga menyiapkan perlengkapan jalan, terutama pada jalur alternatif (meliputi rambu penunjuk jurusan, maupun barrier portable). Serta pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas dan pemantauan kondisi arus lalu lintas serta memperlancar ditribusi kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).”, jelasnya.[KI/Agus PAS]

Senin, 31 Agustus 2009

Pemohon SIM Di Kabupaten Bekasi Diperkirakan Meningkat


KabarInvestigasi - Bekasi. Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada lebaran tahun 2009 di kabupaten Bekasi Jawa Barat diperkirakan meningkat sekitar 10% dari biasanya.

Pasalnya mereka yang akan mudik ke berbagai daerah tentunya merasa perlu mengurus SIM tersebut sebagai salah satu syarat menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hal itu dikatakan kepala unit SIM polres Bekasi, AKP Sukadi di ruang kerjanya rabu (26/8). menurutnya lonjakan pemohon atau pengajuan SIM menjelang lebaran dinilai selalu mengalami kenaikan yang tidak terlalu besar, dimana kenaikan 10% sudah sering terjadi tiap tahunnya yakni pada H-10 sebelum lebaran.

" kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih untuk tidak memakai jasa calo yang harganya tidak sesuai prosedur." ujar Sukadi

Ditambahkan pula olehnya, bahwa peningkatan pemohon SIM sendiri bila dilihat cukup didominasi para pengguna sepeda motor dibanding dengan pengguna roda empat atau biasanya satu berbanding tiga dan diketahui kabupaten bekasi begitu banyak pemilik sepeda motor yang nantinya digunakan sebagai sarana mudik ke kampung halaman mereka.

"saya menghimbau kepada para pemudik untuk bisa mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri dan keluarga yang dibawanya." kata Sukadi.[KI / JUHADI]

Sabtu, 22 Agustus 2009

Jupiter Tabrak Toyota Innova di CSW


KabarInvestigasi-Jakarta.Kecelakaan terjadi di kawasan Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) Jakarta Selatan. Dalam insiden ini melibatkan motor Jupiter MX B 6206 BOH dan Kijang Innova B 1150 ZR Jumat, 3 April 2009 pukul 09.30 WIB.

Menurut informasi yang diterima dari Brigadir Kepala Budiono, petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, akibat kecelakaan tersebut pengendara motor Yamaha Jupiter MX mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Fatmawati.

Sedangkan pengendara mobil Kijang Innova hingga kini masih diamankan petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat kecelakaan tersebut situasi arus lalu lintas di sekitar CSW sempat tersendat. Arus lalu lintas yang tersendat dari arah Bundaran Senayan menuju Blok M.

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini