Sabtu, 22 Agustus 2009
Enam Orang Ditahan Dalam Kasus Dugaan Korupsi sarana dan prasarana gedung blok A Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi
Posted on 8/22/2009 01:33:00 PM by Admin
KabarInvestigasi - Bekasi. Kejaksaan negeri cikarang kabupaten Bekasi Jawa Barat kembali menunjukkan kepiawaiannya untuk memberantas kasus korupsi yang ada di wilayah kabupaten Bekasi, kali ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana gedung blok A Rumah Sakit Daerah (RSD) kabupaten Bekasi dan langsung di jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bekasi serta Rumah Tahanan (rutan) pondok bambu Jakarta Timur jumat malam (21/8).
Dari enam orang tersangka, dua diantaranya adalah wanita yakni, M Yusuf selaku mantan direktur utama Rumah Sakit Daerah (RSD) kabupaten Bekasi, Drg. Krishna Permadi Kalidjo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Fitri Efendi selaku direktur konsultan pengawas PT bekasi tata jaya, Ir Suhenda Darmajaya selaku pengawas pelaksana PT bekasi tata jaya, Ujang Junaedi selaku direktur utama PT mustika mirah makmur dan Dr Harijatni Sri Oetami selaku pengguna anggaran.
Ketua tim penyidik kejaksaan negeri cikarang kabupaten Bekasi, Lukmanul Hakim kepada wartawan menjelaskan, pada tahun 2007 lalu telah diadakannya pembangunan lanjutan pengadaan sarana dan prasarana gedung blok A Rumah Sakit Daerah (RSD) kabupaten Bekasi dengan memakai Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4.150.000.000 yang masuk ke rekening salah satu rekanan yakni PT mustika mirah makmur
Ditambahkan Lukman bahwa pelakasanaan pembangunan itu ternyata tidak dilakukan sesuai lelang dan tidak melakukan pengecekan dengan data yang diberikan oleh rekanan tersebut atau PT mustika mirah makmur, sehingga jelas penegerjaannya melenceng dari yang sudah dirancang di dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
" penahanan mereka sudah memenuhi cukup bukti yang kuat " kata Lukman
Selain itu menurut Lukman, dugaan korupsi sendiri hingga kini masih terus dihitung di Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP), namun kerugian negara dalam kasus ini yang sudah diketahui adalah pengadaan sarana Lift sebesar Rp.900.000.000 yang dinilai tidak ada sama sekali barangnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan, lukman beranggapan selain Lift ada sarana lainnya di gedung blok A yang kesemuanya belum terealisasi dari tahun 2007 hingga sekarang ini dan dapat ditarik kesimpulan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari satu milyar rupiah.
" mereka mengakui telah menerima dana itu seratus persen sesuai perannya masing-masing disertai dengan tanda terimanya." ujar Lukman.[KI/JUHADI]
Ketua tim penyidik kejaksaan negeri cikarang kabupaten Bekasi, Lukmanul Hakim kepada wartawan menjelaskan, pada tahun 2007 lalu telah diadakannya pembangunan lanjutan pengadaan sarana dan prasarana gedung blok A Rumah Sakit Daerah (RSD) kabupaten Bekasi dengan memakai Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4.150.000.000 yang masuk ke rekening salah satu rekanan yakni PT mustika mirah makmur
Ditambahkan Lukman bahwa pelakasanaan pembangunan itu ternyata tidak dilakukan sesuai lelang dan tidak melakukan pengecekan dengan data yang diberikan oleh rekanan tersebut atau PT mustika mirah makmur, sehingga jelas penegerjaannya melenceng dari yang sudah dirancang di dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
" penahanan mereka sudah memenuhi cukup bukti yang kuat " kata Lukman
Selain itu menurut Lukman, dugaan korupsi sendiri hingga kini masih terus dihitung di Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP), namun kerugian negara dalam kasus ini yang sudah diketahui adalah pengadaan sarana Lift sebesar Rp.900.000.000 yang dinilai tidak ada sama sekali barangnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan, lukman beranggapan selain Lift ada sarana lainnya di gedung blok A yang kesemuanya belum terealisasi dari tahun 2007 hingga sekarang ini dan dapat ditarik kesimpulan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari satu milyar rupiah.
" mereka mengakui telah menerima dana itu seratus persen sesuai perannya masing-masing disertai dengan tanda terimanya." ujar Lukman.[KI/JUHADI]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Enam Orang Ditahan Dalam Kasus Dugaan Korupsi sarana dan prasarana gedung blok A Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi"
Leave A Reply