Jumat, 16 Oktober 2009
ICW Pertanyakan Kembali Kasus BLBI
Posted on 10/16/2009 07:59:00 AM by Admin
"Memang sangat aneh jika kasus tersebut berhenti sampai di dua orang ini saja," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (16/10).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semasa dipegang Antasari Azhar, berhasil mengungkap praktik suap Urip Tri Gunawan yang saat itu menjabat sebagai jaksa dari Ayin senilai 660 ribu dollar AS.
Dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar yang menjadi terdakwa, menyatakan, pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa saja diseret ke pengadilan, dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan kalau hanya mengandalkan satu alat bukti saja.
Dalam eksepsinya, Antasari menambahkan namun dirinya bersama jajaran KPK lainnya, tidak berniat untuk mendudukkan pejabat kejaksaan sebagai terdakwa.
Febri Diansyah menambahkan padahal sejumlah fakta persidangan mengindikasikan kemungkinan perkara suap tersebut dikembangkan. "Baik ke sejumlah petinggi Kejagung ataupun BLBI-BDNI," katanya.
Dikatakan, tentunya yang menjadi pertanyaan terkait eksepsi Antasari Azhar itu, apakah posisi Antasari Ahzar saat itu mempengaruhi dalam penanganan perkara atau tidak.
"Pengaruh Antasari Azhar dalam penanganan perkara suap itu, perlu ditelusuri," katanya.
Di bagian lain, ia menyatakan ada atau tidak adanya keterangan Antasari Azhar dalam eksepsinya itu, tiga Plt pimpinan KPK harus memeriksa kembali kasus BLBI (KI/ANT)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "ICW Pertanyakan Kembali Kasus BLBI"
Leave A Reply