Senin, 12 Oktober 2009
Kejati Maluku Diminta “Waspada” Tangani Kasus Korupsi
Posted on 10/12/2009 09:23:00 PM by Kabarinvestigasi
KabarInvestigasi-Ambon.Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan sejumlah tersangka kasus korupsi dalam dua pekan terakhir ini mendapat respon positif dari sejumlah pihak. Tercatat sudah 12 tersangka dalam dua kasus korupsi dipenjarakan dalam waktu yang cukup singkat.
Kalangan praktisi hukum Maluku berharap prestasi ini tetap dijaga, namun Kejati Maluku diminta tetap waspada, karena ditakutkan ada manuver politik yang dimainkan untuk membebaskan para tersangka yang kini dipenjarakan.
Demikian disampaikan salah satu praktisi hukum Maluku Made Rahman Marasabessy kepada KabarInvestigasi di Ambon, Sabtu (10/10).
Menurutnya langkah penegakkan hukum yang dilakukan Korps Adhiyaksa merupakan sebuah langkah maju. Hanya saja dia mengaku khawatir jangan sampai ada manuver politik yang dilakukan oleh Pemeritah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap proses penahanan Venno Tahalele Cs yang kini dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus korupsi dana keserasian.
“Saya hanya takut jangan sampai ada manuver politik yang dimankan Pemprov Maluku, akibat mereka tidak bisa lagi menbendung opini yang telah terbentuk di tengah masyarakat,”ungkap pengacara ternama di kota Ambon ini.
Made mengatakan, dari pengamatannya selama ini, ketika sebuah kasus telah mendekati pokok persoalan, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengambil langkah sertijab untuk mengganti pucuk pimpinan kejaksaan.
Untuk itu, walaupun Kejati Maluku telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka korupsi dalam kasus korupsi dana keserasian yang terjadi di Dinas Sosial Provinsi Maluku maupun kasus korupsi pengadaan mesin genset di Universitas Pattimura, namun dia menilai kejaksaan masih lamban dalam menangani berbagai kasus korupsi yang selama ini disuarakan.
Dia bahkan mengatakan ketakutan lain yakni lingkaran penegakkan hukum di Maluku akan membentuk kekuatan untuk bisa menyelamatkan sebuah kejahatan kasus korupsi.
“Hal ini perlu disikapi oleh pihak Kejati Maluku dengan terus melakukan evaluasi dan kajian agar proses penegakkan hukum kasus korupsi bisa ditangani dengan baik,”pintanya.
Korupsi di Kabupaten dan Kota Sementara itu, Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, Melkias Frans mengatakan Fraksi Demokrat DPRD Maluku dalam waktu dekat akan melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku serta Kapolda Maluku dalam rangka membicarakan penanganan kasus-kasus korupsi baik yang terjadi Provinsi Maluku maupun di kabupaten dan kota.
Keinginan ini dilakukan menyusul makin mencuatnya sejumlah kasus korupsi di Maluku tetapi belum ada penanganan secara serius dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi selama ini hanya difokuskan di kota Ambon, sedangkan yang terjadi di kabupaten dan kota, belum juga tuntas.
“Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru yang penanganannya juga belum jelas.Termasuk juga di Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang terkait dengan kasus pengadaan enam buah kapal ikan di DKP MTB. Kasus ini sementara ditangani Kejati Maluku yang diduga melibatkan Asisten I Piet Norimarna,”jelasnya. (KI/syarafudin pattisahusiwa)
Kalangan praktisi hukum Maluku berharap prestasi ini tetap dijaga, namun Kejati Maluku diminta tetap waspada, karena ditakutkan ada manuver politik yang dimainkan untuk membebaskan para tersangka yang kini dipenjarakan.
Demikian disampaikan salah satu praktisi hukum Maluku Made Rahman Marasabessy kepada KabarInvestigasi di Ambon, Sabtu (10/10).
Menurutnya langkah penegakkan hukum yang dilakukan Korps Adhiyaksa merupakan sebuah langkah maju. Hanya saja dia mengaku khawatir jangan sampai ada manuver politik yang dilakukan oleh Pemeritah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap proses penahanan Venno Tahalele Cs yang kini dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus korupsi dana keserasian.
“Saya hanya takut jangan sampai ada manuver politik yang dimankan Pemprov Maluku, akibat mereka tidak bisa lagi menbendung opini yang telah terbentuk di tengah masyarakat,”ungkap pengacara ternama di kota Ambon ini.
Made mengatakan, dari pengamatannya selama ini, ketika sebuah kasus telah mendekati pokok persoalan, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengambil langkah sertijab untuk mengganti pucuk pimpinan kejaksaan.
Untuk itu, walaupun Kejati Maluku telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka korupsi dalam kasus korupsi dana keserasian yang terjadi di Dinas Sosial Provinsi Maluku maupun kasus korupsi pengadaan mesin genset di Universitas Pattimura, namun dia menilai kejaksaan masih lamban dalam menangani berbagai kasus korupsi yang selama ini disuarakan.
Dia bahkan mengatakan ketakutan lain yakni lingkaran penegakkan hukum di Maluku akan membentuk kekuatan untuk bisa menyelamatkan sebuah kejahatan kasus korupsi.
“Hal ini perlu disikapi oleh pihak Kejati Maluku dengan terus melakukan evaluasi dan kajian agar proses penegakkan hukum kasus korupsi bisa ditangani dengan baik,”pintanya.
Korupsi di Kabupaten dan Kota Sementara itu, Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, Melkias Frans mengatakan Fraksi Demokrat DPRD Maluku dalam waktu dekat akan melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku serta Kapolda Maluku dalam rangka membicarakan penanganan kasus-kasus korupsi baik yang terjadi Provinsi Maluku maupun di kabupaten dan kota.
Keinginan ini dilakukan menyusul makin mencuatnya sejumlah kasus korupsi di Maluku tetapi belum ada penanganan secara serius dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi selama ini hanya difokuskan di kota Ambon, sedangkan yang terjadi di kabupaten dan kota, belum juga tuntas.
“Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru yang penanganannya juga belum jelas.Termasuk juga di Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang terkait dengan kasus pengadaan enam buah kapal ikan di DKP MTB. Kasus ini sementara ditangani Kejati Maluku yang diduga melibatkan Asisten I Piet Norimarna,”jelasnya. (KI/syarafudin pattisahusiwa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini








No Response to "Kejati Maluku Diminta “Waspada” Tangani Kasus Korupsi"
Leave A Reply