Sabtu, 03 Oktober 2009

Korupsi Pengadaan Genset di Unpatti Dibongkar

Posted on 10/03/2009 08:03:00 AM by Admin

Mantan Pembantu Rektor Bakal Dibui, Satu Tersangka Jadi Buron

Kabarinvestigasi – Ambon. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terus memburuh para tersangka kasus korupsi untuk dijebloskan ke dalam penjara. Setelah berhasil menjebloskan staf ahli Gubernur Maluku, Fenno Tahalele dalam kasus dana keserasian, pekan depan korps baju coklat ini rencananya akan membidik tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan mesen genset di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang menelan dana Rp 7,8 miliar.

Dalam kasus ini Kejati Maluku rencananya akan menahan tersangka mantan Pembantu Rektor Unpatti, Hawa Ambon, setelah sebelumnya telah menahan satu tersangka lainnya Izak Thenu.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Ibagus Suftriansa, kini menjadi buronon polisi.


Informasi yang berhasil di himpun KabarInvestigasi di kantor Kejati Maluku, Jumat (2/10) menyebutkan, pihak kejaksaan telah menyurati mantan pembantu rektor itu untuk diperiksa, Kamis 1 Oktober kemarin, namun panggilan pemeriksaan dan penahanan itu tidak direspon tersangka.


Mangkirnya Hawa dari pangilan tahap II ini, tidak membuat komitmen tim pengusut kasus korupsi Unpatti yang diketuai oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Babul K Harahap itu kendor.


‘Kita sudah mengeluarkan kebijakan dengan menyurati tersangka. Dalam surat penggilan bersampul merah itu, Hawa diwajibkan untuk hadir pada penggilan tahap II yang dijadwakan akan berlangsung Senin besok,”kata Harahap kepada wartawan.


Dengan demikian, nasib Hawa akan sama dengan tersangka kasus korupsi dana keserasian yang telah dijebloskan ke penjara, Kamis kemarin. Pasalnya, semua proses dan tahapan pemeriksaan kasus ini telah dirampungkan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hawa Ambon juga telah siap dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon untuk disidangkan.


Menanggapi rencana ini kuasa hukum Hawa Ambon, Rizal Sahubawa yang ditemui wartawan di kantor Kejati Maluku mengakui klinnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari kejaksaan, namun ada beberapa hal yang menyebabkan tersangka tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan di kejaksaan. “Saya jamin klien saya Senin ini, pasti akan datang ke kantor Kejati Maluku untuk diperiksa,”kata Sahubawa.


Selain Hawa, Drs. Izak Thenu salah satu tersangka yang juga dijerat dalam kasus pembelian genset itu, secara resmi telah diringkus oleh kejaksaan pada Kamis 1 Oktober kemarin. Sebelum Izak ditahan dirinya menjalani pemeriksaan di ruang Kasipidsus Kejati Maluku, dua jaksa dipercayakan untuk memeriksa tersangka yang akhirnta berujung pada penahanan itu.


Sementara tersangka lain, Ibagus Suftriansa hingga kini masih buron dan menjadi target penangkapan pihak kepolisian. Dalam kasus ini Suftriansa berperan sebagai penyedia mesin genset bermasalah itu. Pihak kejaksaan kini telah menetapkan tersangka sebagai DPO agar yang bersangkutan secepatnya bisa diringkus. (KI/dino.P)


1 Response to "Korupsi Pengadaan Genset di Unpatti Dibongkar"

.
gravatar
MASALAH & ANCAMAN Says....

Kenapa cuma lihat Genset yg cuma 600 juta, tapi tdk melihat Paket A1 MIPA yg 49 milyard yg sdh di Pinalti Irjen Dikti dgn denda 2 milyard krn dibayar 100% thn 2006/2007 tapi baru selesai 2008 jgn2 kontraktornya aman2 saja, Rektor pasti tau itu !!!!





Kenapa cuma lihat Genset yg cuma 600 juta, tapi tdk melihat Paket A1 MIPA yg 49 milyard yg sdh di Pinalti Irjen Dikti dgn denda 2 milyard krn dibayar 100% thn 2006/2007 tapi baru selesai 2008 jgn2 kontraktornya aman2 saja, Rektor pasti tau itu !!!!





Kenapa cuma lihat Genset yg cuma 600 juta, tapi tdk melihat Paket A1 MIPA yg 49 milyard yg sdh di Pinalti Irjen Dikti dgn denda 2 milyard krn dibayar 100% thn 2006/2007 tapi baru selesai 2008 jgn2 kontraktornya aman2 saja, Rektor pasti tau itu !!!!





Kenapa cuma lihat Genset yg cuma 600 juta, tapi tdk melihat Paket A1 MIPA yg 49 milyard yg sdh di Pinalti Irjen Dikti dgn denda 2 milyard krn dibayar 100% thn 2006/2007 tapi baru selesai 2008 jgn2 kontraktornya aman2 saja, Rektor pasti tau itu !!!!




Kenapa cuma lihat Genset yg cuma 600 juta, tapi tdk melihat Paket A1 MIPA yg 49 milyard yg sdh di Pinalti Irjen Dikti dgn denda 2 milyard krn dibayar 100% thn 2006/2007 tapi baru selesai 2008 jgn2 kontraktornya aman2 saja, Rektor pasti tau itu

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini