Sabtu, 03 Oktober 2009

Setelah Dibui, Staf Ahli Gubernur Maluku Jatuh Sakit

Posted on 10/03/2009 08:34:00 AM by Admin


KabarInvestigasi – Ambon. Sungguh malang nasib Fenno Tahalele, ibarat jatuh tertimpah tangga pula. Staf ahli Gubernur Maluku bidang hukum dan politik yang dijerat sebagai tersangka dana keserasian ini, dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Poliklinik Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Ambon, setelah dijebloskan ke penjara oleh pihak kejaksaan Maluku. Tersangka juga bakal diberhantikan fari jabatannya bersama beberapa rekannya.

Sejak resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Kamis (1/10), Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maluku, tidak langsung dijebloskan ke blok tahanan, namun dirawat di poliklinik.

Informasi yang berhasil dihimpun KabarInvestigasi di kantor Kejati Maluku menyebutkan dalam perjalanan ke rutan, kondisi kesehatan Tahalele terlihat drop, yang kemungkinan dipicu oleh stres.

Tersangka dana keserasian ini kondisinya semakin lemah. Sehingga penasehat hukumnya, Artur Papilaya dan Zeth Pattipeilohy meminta agar kliennya, itu segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon.

Namun permintaan penasehat hukum Tahalele, tidak dipenuhi oleh jaksa. Kepala Rutan Klas IIA Ambon, Syaiful kemudian meminta dokter Rutan Eka Susianti memeriksa kondisi kesehatan Tahalele.

"Beliau tidak parah, hanya saja karena drop bercampur stres, bahkan tidak mau makan makanya beliau sakit," terang sumber tersebut.


Akan Diberhentikan

Sementara secara terpisah, Sekda Maluku Ros Far Far kepada wartawan di kantor DPRD Maluku menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dirinya akan memberhentikan sementara Tahalele dari jabatannya sebagai staf ahli gubernur bidang hukum dan politik.

Dikatakan, penahanan Tahalele oleh pihak kejaksaan, merupakan mekanisme pada institusi penegak hukum, sehingga Pemprov Maluku juga harus memberikan dukungan.

" Surat resmi tentang penahanan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku didalam birokrasi pemerintahan,” tandas Far far.

Bukan saja Tahalele, beberapa rekannya yang terjerat kasus ini juga akan diberhentikan dari jabatan yang mereka pegang.


Seperti diberitakan sebelumnya, Tahalele bersama enam rekannya ditetepkan sebagai tersangka karena terlibat kasus korupsi dana bantuan keserasian dengan nilai Rp 35, 5 miliar Tahun 2006. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP), Maluku, negara dirugikan dalam kasus ini mencapai Rp 4,671 Miliar.(KI/dino.P)

No Response to "Setelah Dibui, Staf Ahli Gubernur Maluku Jatuh Sakit"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini