Senin, 02 November 2009

Kapolri “Diserang”, Buntut Istilah Cicak VS Buaya

Posted on 11/02/2009 08:12:00 PM by Kabarinvestigasi


KabarInvestigasi – Jakarta. Sikap Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang meminta agar media massa tidak menggunakan istilah cicak vs buaya dalam pemberitaan kisruh KPK- Polri, membuat sejumlah pihak balik menyerang orang nomor satu di Polri itu. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) wilayah Jakarta misalnya, menyayangkan sikap Kapolri itu. Aji Jakarta bahkan meminta Dewan Pers menegur Kapolri yang mulai mengintervensi pemberitaan media.

"AJI Jakarta menyesalkan imbauan Kapolri soal penggunaan istilah “cicak dan buaya” dan meminta Dewan Pers meminta klarifikasi kepada Kapolri atas imbauannya tersebut," kata Sekretaris AJI Jakarta, Umar Idris, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (2/10).
Tindakan Kapolri dinilai Umar sudah melampaui wewenangnya. Umar menyamakan tindakan Kapolri tersebut dengan pengekangan pers di masa Orde Baru.

"Meski saat ini masih berupa “imbauan”, AJI Jakarta menilai permintaan tersebut tidak pada tempatnya. Permintaan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya intervensi pemberitaan di media massa, seperti yang kerap terjadi di masa Orde Baru," keluh Umar.

Dalam rilis resmi AJI Jakarta ini, Umar mengimbau agar media massa tetap menjalankan fungsi kontrol dengan tetep menjaga independensi.

"Mengajak seluruh jurnalis baik anggota maupun bukan anggota AJI Jakarta untuk tetap konsisten dan independen dalam memberitakan kasus penahanan dua pemimpin nonaktif KPK serta perseteruan KPK versus polisi serta mewaspadai upaya-upaya sistematis untuk mengaburkan atau menghaluskan pemberitaan kasus
ini," harapnya.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri sebelumnya meminta media untuk tidak lagi menggunakan istilah “cicak dan buaya” untuk menggambarkan perseteruan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan Kapolri dalam pertemuan antara Kapolri, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan pemimpin redaksi media massa, di kantor Menkominfo.

Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam pertemuan dengan Pimred media massa di kantor Menkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

"Saya meminta agar istilah cicak-buaya jangan diteruskan. Karena sebenarnya kami menjadi bagian itu," kata Kapolri.

Menurut dia, ada banyak anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK. Termasuk beberapa orang perwira bintang satu dan bintang dua.

Kalau memang, kata Kapolri, istilah cicak-buaya itu muncul, itu berasal dari oknum. "Itu oknum Polri, jadi anggota kami yang salah. Polri tidak pernah menggunakan istilah itu. Kami mohon maaf," kata Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Kapolri tidak menyebut nama Komjen Pol Susno Duadji. Catatan wartawan, pembuat istilah ini adalah Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Harus Pecat Susno

Sementara itu anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Illian Deta Sari di Jakarta mengatakan, permintaan maaf Kapolri Jenderal Pol BHD tentang munculnya istilah cicak vs buaya tidak cukup, tapi harus memberi sanksi kepada oknum yang menyebut istilah cicak dan buaya, Komjen Pol Susno Duadji.

"Maaf harus diikuti tindakan pada oknum di polisinya. Kalau perlu sampai dipecat, karena kata-kata itu justru menimbulkan polemik yang bergulir," kata Illian.

Istilah cicak dan buaya, berdasarkan catatan pers pertama kali disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Cicak merujuk KPK, sedangkan buaya merujuk ke Polri.
"Buktinya sudah ada, polisi jangan sungkan dan tanggung-tanggung kalau ingin membersihkan diri," jelas Illian.

Illian, sebagai contoh mengungkapkan rekam jejak Susno yang pernah menemui buron KPK Anggoro Widjojo.

"Coba apa boleh bertemu buron. Warga saja yang tahu buron harus diperiksa. Harus ada tindakan nyata seperti apa," tutupnya. (KI/SP/DTC)



No Response to "Kapolri “Diserang”, Buntut Istilah Cicak VS Buaya"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini