Rabu, 10 Maret 2010
Terlibat Narkoba, Dua Pekerja Kontrak RSD Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi
Posted on 3/10/2010 10:22:00 PM by Admin
KabarInvestigasi - Bekasi.Dua orang pekerja kontrak di rumah sakit daerah kabupaten Bekasi Jawa Barat ditangkap petugas polsek tambun kabupaten Bekasi kamis malam ( 4/3/2010) karena diduga sebagai kurir serta pengguna narkoba jenis ganja di kampung utan, kecamatan cibitung kabupaten bekasi. ujar kapolsek tambun kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutriyono selasa (9/3/2010).
Menurutnya, penangkapan bermula ketika anggota narkoba polsek tambun bekasi tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli, dimana disaat kedua pelaku dipancing akhirnya mereka datang dengan membawa ganja sebanyak satu paket dan diakui ganja itu dipasok oleh salah seorang bandar yang kini masih diburu oleh petugas.
Sementara pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan sudah mengetahui ciri-ciri dari bandar ganja tersebut yang disinyalir memiliki jaringan peredaran narkoba jenis ganja khususnya di wilayah kabupaten Bekasi.
kedua pelaku mengaku baru pertama kali memakai ganja, namun kami akan memeriksa lagi apakah mereka memiliki keterkaitan dengan para bandar ganja tersebut. kata Sutriyono
Kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 111 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.[KI/Juhadi-Eko]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Menurutnya, penangkapan bermula ketika anggota narkoba polsek tambun bekasi tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli, dimana disaat kedua pelaku dipancing akhirnya mereka datang dengan membawa ganja sebanyak satu paket dan diakui ganja itu dipasok oleh salah seorang bandar yang kini masih diburu oleh petugas.
Sementara pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan sudah mengetahui ciri-ciri dari bandar ganja tersebut yang disinyalir memiliki jaringan peredaran narkoba jenis ganja khususnya di wilayah kabupaten Bekasi.
kedua pelaku mengaku baru pertama kali memakai ganja, namun kami akan memeriksa lagi apakah mereka memiliki keterkaitan dengan para bandar ganja tersebut. kata Sutriyono
Kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 111 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.[KI/Juhadi-Eko]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Terlibat Narkoba, Dua Pekerja Kontrak RSD Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi"
Leave A Reply