Kamis, 01 April 2010
BUPATI PATI SERAHKAN DPA KE SKPD
Posted on 4/01/2010 11:49:00 PM by Admin
KabarInvestigasi-Pati. Setelah melalui berbagai tahapan yang cukup lama akhirnya Bupati Pati Tasiman SH menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2010 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati (31/3).
Ketua TADP Kabupaten Pati Haryanto SH MM menjelaskan dalam kesempatan itu jika prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2009 disaat Rancangan Kebijakan Umum APBD 2010 ke DPRD Kabupaten Pati.
Setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2010 ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2010 SKPD menyusun Rancangan DPA SKPD untuk diverifikasi oleh TADP.
DPA SKPD yang telah diverifikasi disetujui oleh Sekretaris Daerah pada tanggal 17 Maret 2010 kemudian dijadikan dasar pelaksanaan anggaran oleh Kepala SKPD selaku pengguna anggaran atau pengguna barang.
Kita beruntung meski prosesnya memakan waktu cukup lama tetapi tidak kena penalti, imbuh Haryanto.
Sementara itu Bupati Pati dalam sambutannya berharap di tahun mendatang APBD dapat ditetapkan paling lambat akhir bulan Desember.
Menurut Bupati bulan Desember hingga bulan Pebruari beberapa wilayah Kabupaten Pati rutin terkena musibah banjir.
Bila penetapan APBD molor penyaluran bantuan bencana dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan seperti kemarin, ungkapnya.
Dokumen yang diserahkan kepada SKPD berisi Perda Kabupaten Pati No 3 Tahun 2010 tentang APBD Tahun Anggaran 2010, Perbup Pati No 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, Perbup Pati No 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, DPA SKPD Tahun Angaran 2010, Surat Penyediaan DanaSKPD Tahun Angaran 2010 dan Keputusan Bupati No 900/825/2010 tantang Penetapan Uang Persediaan SKPD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
Semua Dokumen diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tasiman SH didampingi Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Pati kepada Kepala DPU, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah serta Camat Dukuhseti. [KI/Agus Setiya]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Ketua TADP Kabupaten Pati Haryanto SH MM menjelaskan dalam kesempatan itu jika prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2009 disaat Rancangan Kebijakan Umum APBD 2010 ke DPRD Kabupaten Pati.
Setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2010 ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2010 SKPD menyusun Rancangan DPA SKPD untuk diverifikasi oleh TADP.
DPA SKPD yang telah diverifikasi disetujui oleh Sekretaris Daerah pada tanggal 17 Maret 2010 kemudian dijadikan dasar pelaksanaan anggaran oleh Kepala SKPD selaku pengguna anggaran atau pengguna barang.
Kita beruntung meski prosesnya memakan waktu cukup lama tetapi tidak kena penalti, imbuh Haryanto.
Sementara itu Bupati Pati dalam sambutannya berharap di tahun mendatang APBD dapat ditetapkan paling lambat akhir bulan Desember.
Menurut Bupati bulan Desember hingga bulan Pebruari beberapa wilayah Kabupaten Pati rutin terkena musibah banjir.
Bila penetapan APBD molor penyaluran bantuan bencana dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan seperti kemarin, ungkapnya.
Dokumen yang diserahkan kepada SKPD berisi Perda Kabupaten Pati No 3 Tahun 2010 tentang APBD Tahun Anggaran 2010, Perbup Pati No 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, Perbup Pati No 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, DPA SKPD Tahun Angaran 2010, Surat Penyediaan DanaSKPD Tahun Angaran 2010 dan Keputusan Bupati No 900/825/2010 tantang Penetapan Uang Persediaan SKPD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
Semua Dokumen diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tasiman SH didampingi Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Pati kepada Kepala DPU, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah serta Camat Dukuhseti. [KI/Agus Setiya]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "BUPATI PATI SERAHKAN DPA KE SKPD"
Leave A Reply