Rabu, 05 Maret 2008

WARGA KELUHKAN LAYANAN SIM

Posted on 3/05/2008 12:46:00 AM by Admin

PATI-Warga Pati keluhkan layanan SIM di Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Pati yang semakin rumit aturannya dan mahalnya biaya pembuatan.

Keluhan warga ini, seperti apa yang disampaikan oleh Samuel susanto asal plangitan, Kecamatan Pati Kota saat ditemui wartawan di LPK PH.

Samuel bersama rekan lainnya sesama pemohon SIM datang ke LPK ini untuk mengajukan sertifikat mengemudi.

Memang sejak awal bulan Maret ini SATLANTAS POLRES Pati membuat aturan baru pembutan SIM, setiap pemohon SIM baik itu Golongan SIM A maupun golongan SIM C harus memiliki sertifikat mengemudi terlebih dahulu.

Dan sertifikat tersebut bisa diperoleh di LPK PH, menurut keterangan Samuel sertifikat untuk jenis golongan SIM A diharuskan membayar sebesar Rp.40.000,- dan golongan SIM C sebesar Rp.30.000,-.

Aturan baru SATLANTAS POLRES Pati dalam pembuatan SIM ini membuka kesempatan percaloan semakin marak dan diduga biaya pembuatan menyimpang dari SKEP POLRI, karena pemohon bisa mengeluarkan uang sampai Rp.300.000,- baik itu untuk pembuatan SIM A maupun SIM C.

Sayang sampai berita ini diturunkan Kasat Lantas belum bisa ditemui untuk konfirmasi karena kesibukannya dalam persiapan Pilgub 2008 waktu dekat ini.

No Response to "WARGA KELUHKAN LAYANAN SIM"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini