Selasa, 05 Agustus 2008
Pemkab Pati Hentikan Penyaluran Dana Bergulir
Atas Rekomendasi BPK
PATI-Dana bergulir untuk fasilitas masyarakat kecil di Kabupaten Pati, yang menunggak ditangan peminjamnya mencapai, lebih dari 2,34 milyar rupiah. Karena belum tertanganinya tunggakkan itu, Badan Pemeriksa Keuangan BPK, merekomendasikan pengguliran dana tersebut, dihentikan.
Pemerintah Kabupaten Pati, sejak setahun lalu, menghentikan penyaluran dana bergulir untuk fasilitas masyarakat kecil . Karena berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK, pengembalian dananya macet.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pati, Sukadam, pada rapat kerja bersama Komisi B DPRD Pati, Rabu pagi, 23 Juli 2008, sejak dana tersebut disalurkan kepada peminjamnya, hingga sekarang ini, masih terdapat tunggakan pengembalian sebesar Rp. 2,34 Milyar. “Khususnya di tahun 2008 ini, kita sudah mendapatkan peringatan dari BPK yang kedua, bahwa uang atau dana yang bergulir itu maksimal 2 tahun, sehingga hasil angsuran peminjam, sejak bulan Februari sampai sekarang, tidak direalisasikan karena aturan tidak memungkinkan”, kata Kabag Perekonomian.
Total dana bergulir yang telah disalurkan Pemkab Pati, kepada masyarakat kecil dari tahun 2003 sampai sekarang, mencapai nilai lebih dari Rp. 7,572 Milyar. Dalam pengelolaannya, dana itu ditangani 4 Satuan Kerja Pemerintah Daerah SKPD. Diantaranya Disperindag, Distanak, Dislautkan, dan Kantor Koperasi.
Untuk kembali dapat menggulirkan dana tersebut, tutur Kabag Perekonomian Pemkab Pati, Sukadam meminta, agar Pemkab dan DPRD Pati mengusulkan untuk memasukkan penganggarannya, pada perubahan APBD 2008. Minimal dapat diberikan anggaran seperti yang sekarang ada di Kas Daerah. “Hal ini sebagai upaya untuk mengakomodir dalam rangka pemberdayaan masyarakat kecil, untuk mengembangkan usahanya”, ungkap Sukadam.
Sebetulnya dari pengelolaan dana bergulir ini, tutur Sukadam, telah terjadi selisih yang cukup signifikan, dari semula Rp. 7,572 Milyar lebih, kini sudah berkembang menjadi Rp. 11, 75 Milyar rupiah leibh, termasuk dengan tunggakan yang ada di masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Pati, Ubaidillah Wahab menjelaskan, rapat tersebut sebagai upaya dewan untuk mendapatkan gambaran berapa banyak dan bagai mana pengelolaan dana bergulir yang sejak setahun lalu dihentikan. Dan hasil dari rapat tersebut, akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2009.
Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Pati, Ubaidillah Wahab, dihadiri anggota Komisi B, Kabag Perekonomian Setda Pati, Sukadam, Kasi Urusan Koperasi pada Kantor Koperasi Pati, Susilo Kusuma Wahyu, dan BKK Pati.
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Pemkab Pati Hentikan Penyaluran Dana Bergulir"
Leave A Reply