Rabu, 26 Agustus 2009
Akhirnya Dewan Sepakati, Kesimpulan Pendapat DPRD Soal Pendirian Pabrik Semen Tanpa Kata “Harus”.
Posted on 8/26/2009 05:25:00 AM by Admin
KabarInvestigasi-(Pati, Kota).Pembahasan Pendapat DPRD Pati soal pendirian pabrik semen di Sukolilo, yang sempat terjadi tarik ulur, akhirnya selesai juga, meski meninggalkan kekecewaan bagi sebagian para pengusulnya. Terutama tentang inti kesimpulan yang menyertakan kata-kata harus. Sehingga untuk menentukan penggunaan atau diabaikannya kata-kata harus, dilakukan melalui votting.
Kata-kata “harus” dalam kesimpulan pendapat DPRD Pati soal pendirian pabrik semen di Sukolilo, sempat memanas dalam pembahasan diantara anggota dewan. Terutama mengenai tarik ulur untuk menggunakan atau menghilangkan kata “harus”, pada point pertama kesimpulan Pendapat DPRD Pati.
Dari 18 pengusul, yang turut merumuskan pendapat DPRD tersebut, hanya empat orang yang tetap mempertahankan penggunaan kata “harus” dalam kesimpulan, sedang sisanya mengalah untuk menghapus kata “harus”.Karena alot dalam pembahasan, Ketua DPRD Pati Sunarwi SE MM yang memimpin jalannya rapat, akhirnya mengambil keputusan untuk dilakukan votting, terkait penggunaan kata “harus” tersebut.
Setelah dilakukan voting tersebut, ternyata para pengusul yang getol mempertahankan kata-kata “harus”, kalah banyak dengan yang menghendaki dihapuskannya kata “harus” tersebut. Sehingga kesimpulan pendapat DPRD Pati soal pendirian pabrik semen di Sukolilo, berbunyi apabila PT. Semen Gresik Tbk ingin mendirikan pabrik semen di Pati, dapat menggunakan nama PT Semen Sukolilo Pati. Dengan demikian Pendapat DPRD Pati tersebut terkesan halus, dan tidak memaksa.
Sementara salah seorang pengusul Wisnu Wijayanto SH mengungkapkan, kehendak para pengusul untuk menggunakan kata “harus” tersebut, karena ada tendensi. Yakni agar nama Kabupaten Pati tetap dihargai. Meski tetap pada keteguhan pendapatnya, tapi Wisnu Wijayanto dan ketiga pengusul tetap menghargai hasil votting. Sedang untuk ketiga kesimpulan lainnya, semua anggota dewan sepakat menyetujuinya. Seperti Pemkab Pati harus menyertakan modal 5 sampai 10 persen, serta harus penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, dan menggunakan tenaga kerja lokal.[KI/Agus Pas]
Dari 18 pengusul, yang turut merumuskan pendapat DPRD tersebut, hanya empat orang yang tetap mempertahankan penggunaan kata “harus” dalam kesimpulan, sedang sisanya mengalah untuk menghapus kata “harus”.Karena alot dalam pembahasan, Ketua DPRD Pati Sunarwi SE MM yang memimpin jalannya rapat, akhirnya mengambil keputusan untuk dilakukan votting, terkait penggunaan kata “harus” tersebut.
Setelah dilakukan voting tersebut, ternyata para pengusul yang getol mempertahankan kata-kata “harus”, kalah banyak dengan yang menghendaki dihapuskannya kata “harus” tersebut. Sehingga kesimpulan pendapat DPRD Pati soal pendirian pabrik semen di Sukolilo, berbunyi apabila PT. Semen Gresik Tbk ingin mendirikan pabrik semen di Pati, dapat menggunakan nama PT Semen Sukolilo Pati. Dengan demikian Pendapat DPRD Pati tersebut terkesan halus, dan tidak memaksa.
Sementara salah seorang pengusul Wisnu Wijayanto SH mengungkapkan, kehendak para pengusul untuk menggunakan kata “harus” tersebut, karena ada tendensi. Yakni agar nama Kabupaten Pati tetap dihargai. Meski tetap pada keteguhan pendapatnya, tapi Wisnu Wijayanto dan ketiga pengusul tetap menghargai hasil votting. Sedang untuk ketiga kesimpulan lainnya, semua anggota dewan sepakat menyetujuinya. Seperti Pemkab Pati harus menyertakan modal 5 sampai 10 persen, serta harus penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, dan menggunakan tenaga kerja lokal.[KI/Agus Pas]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "Akhirnya Dewan Sepakati, Kesimpulan Pendapat DPRD Soal Pendirian Pabrik Semen Tanpa Kata “Harus”."
Leave A Reply