Rabu, 19 Agustus 2009

Lembaga Intelijen Perlu Payung Hukum Menumpas Teroris

Posted on 8/19/2009 06:48:00 AM by Admin

Langkah intelijen dalam penanganan masalah terorisme dinilai tidak maksimal. Hal itu terjadi, karena ruang gerak intelijen dibatasi oleh undang-undang dan persoalan hak asasi manusia (HAM). Posisi intelijen pun menjadi dilematis. Hal ini tidak dibatasi oleh UU yang mengatur tentang intelijen, melainkan UU yang mengatur tentang HAM. Kalau dulu intelijen boleh menangkap orang demi kepentingan negara, sekarang hal tersebut sudah tidak boleh, karena akan melanggar HAM.

Langkah intelijen dalam penanganan masalah terorisme dinilai tidak maksimal. Hal itu terjadi, karena ruang gerak intelijen dibatasi oleh undang-undang dan persoalan hak asasi manusia (HAM). Posisi intelijen pun menjadi dilematis. Hal ini tidak dibatasi oleh UU yang mengatur tentang intelijen, melainkan UU yang mengatur tentang HAM. Kalau dulu intelijen boleh menangkap orang demi kepentingan negara, sekarang hal tersebut sudah tidak boleh, karena akan melanggar HAM.


Memadai atau tidak UU Antiteror, bergantung dari sisi mana UU itu dilihat. Kalau UU itu hanya menekankan kinerja penegak hukum, maka yang terlibat dalam pemberantasan terorisme hanya polisi, jaksa, dan pengadilan. Terkait kendala pembahasan UU Intelijen, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen mengatakan, untuk situasi sekarang dalam penanganan teroris, posisi intelijen sangat dilematis. Kalau diberi peluang, kemungkinan kinerja mereka akan berpotensi pada pelanggaran HAM. Tetapi, kalau situasi ini tetap dipertahankan, kerja intelijen tidak lebih dari petugas pemadam kebakaran. Mereka hanya melapor, mengetahui situasi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa.

Para penegak hukum membutuhkan solusi yang efektif dalam hal-hal tertentu, khususnya dalam menangani persoalan terorisme. Penangkapan bisa saja dilakukan dengan lebih profesional agar tidak ada peluang salah tangkap. Mengenai pembahasan RUU Intelijen dan RUU Kamnas yang mengatur peluang intelijen untuk bekerja lebih maksimal, hal itu akan menjadi pekerjaan rumah anggota DPR periode berikut.
Pemberantasan terorisme harus dari akarnya, antara lain masalah kemiskinan, ras, dan agama. Di sisi lain, ruang gerak intelijen memang harus segera diatur lewat UU. Ada bagian-bagian tertentu yang perlu diberi ruang bagi intelijen, sehingga memudahkan mereka melakukan penyelidikan.

Dani Hermawan, SH.
Pemerhati Masalah Hukum dan HAM
Sumber : mimbar-opini.com

No Response to "Lembaga Intelijen Perlu Payung Hukum Menumpas Teroris"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini