Rabu, 19 Agustus 2009
Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Penerapan Syari’at Islam
Posted on 8/19/2009 03:43:00 PM by Admin
KabarInvestigasi-Banda Aceh.Menyahuti bulan suci ramadhan 1430 Hijriah, seluruh masyarakat kota Banda Aceh, dihimbau atau diberikan seruan oleh muspika setempat, untuk dapat meningkatkan penerapan Syari’at Islam secara kaffah sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 1999, undang-undang nomor 11 tahun 2006, dan peraturan qanun nomor 11 tahun 2002.
Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan, seluruh komponen diwilayah kerjanya diminta mampu melaksanakan ibadah puasa dengan sepenuh hati untuk bertaubat kepada Allah, dan memakmurkan tempat-tempat ibadah lainnya.
“Melaksanakan shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, I’tikaf dan meningkatkan ibadah lainnya, serta meningkatkan ilmu pengetahuan agama, guna memperoleh magfirah dan nilai-nilai taqwa,”katanya dalam konferensi pers, yang turut dihadiri unsur muspida setempat, kemarin.
Kata dia, aparatur negara diminta supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab serta memelihara kode etik dan juga kehormatan korp sebagai aparatur pemerintah, yang dapat menjadikan tauladan terhadap masyarakat dalam menunaikan kewajiban serta syiar ramadhan.
“Wajib melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaku pelanggar Syari’at Islam, dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar dia.
Tidak hanya itu, lanjut Illiza, generasi muda, agar senantiasa mempelopori kegiatan-kegiatan yang bernuansa islami pada bulan penuh hikmah tersebut.
“Melakukan pengkajian ilmiah yang bermamfaat untuk menyumbang dalam kebaikan ditengah masyarakat luas, dan melaksanakan amal makruf nahi mungkar, serta menjauhi diri dari segala perbuatan maksiat maupun tercela lainnya,”sambung Illiza.
Pihaknya, juga melarang para pemilik warung (kedai makanan dan minuman), supaya tidak membuka usahanya pada pagi hari hingga siang menjelang sore.
“Intinya, mereka (penjual) dilarang membuka dagangannya sejak pukul 05.00 wib sampai jam 16.00 sore hari.Kecuali itu, kami juga melarang pengusaha bilyar, playstation dan hiburan lainnya yang dapat mengganggu ibadah umat islam,”larang dia.
Bahkan, Ia memberikan tenggang waktu terhadap pengelola rumah kecantikan (Salon), yang hanya diberbolehkan membuka usahanya sejak pukul 09.00 wib sampai pukul 16.00 sore harinya.
“Pengelola salon, harus tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Usaha (SIU).Artinya, tidak boleh ada yang melanggar dengan penerapan Syari’at Islam,”papar dia.
Menurut Illiza, partisipasi media cetak maupun elektronik, diminta untuk dapat menyajikan siaran dan terbitan yang bernuansa islam.
“Saya kira, media lebih besar pengaruhnya untuk memberikan informasi yang bernuansakan islamiah, guna mencerdaskan kehidupan bangsa kerah lebih baik,”tutur Illiza.
Tambah dia, khusus bagi warga non muslim, supaya dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan dan kerukunan hidup antar umat beragama, demi terwujudnya kesatuan dan kesatuan bangsa.
“Bagi warga negara asing (non muslim) yang berada dikota Banda Aceh, dihimbau untuk mengikuti ketentuan berlaku selama bulan penuh rahmad ini,”tutup dia. (KI/AFRIZAL)
Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan, seluruh komponen diwilayah kerjanya diminta mampu melaksanakan ibadah puasa dengan sepenuh hati untuk bertaubat kepada Allah, dan memakmurkan tempat-tempat ibadah lainnya.
“Melaksanakan shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, I’tikaf dan meningkatkan ibadah lainnya, serta meningkatkan ilmu pengetahuan agama, guna memperoleh magfirah dan nilai-nilai taqwa,”katanya dalam konferensi pers, yang turut dihadiri unsur muspida setempat, kemarin.
Kata dia, aparatur negara diminta supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab serta memelihara kode etik dan juga kehormatan korp sebagai aparatur pemerintah, yang dapat menjadikan tauladan terhadap masyarakat dalam menunaikan kewajiban serta syiar ramadhan.
“Wajib melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaku pelanggar Syari’at Islam, dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar dia.
Tidak hanya itu, lanjut Illiza, generasi muda, agar senantiasa mempelopori kegiatan-kegiatan yang bernuansa islami pada bulan penuh hikmah tersebut.
“Melakukan pengkajian ilmiah yang bermamfaat untuk menyumbang dalam kebaikan ditengah masyarakat luas, dan melaksanakan amal makruf nahi mungkar, serta menjauhi diri dari segala perbuatan maksiat maupun tercela lainnya,”sambung Illiza.
Pihaknya, juga melarang para pemilik warung (kedai makanan dan minuman), supaya tidak membuka usahanya pada pagi hari hingga siang menjelang sore.
“Intinya, mereka (penjual) dilarang membuka dagangannya sejak pukul 05.00 wib sampai jam 16.00 sore hari.Kecuali itu, kami juga melarang pengusaha bilyar, playstation dan hiburan lainnya yang dapat mengganggu ibadah umat islam,”larang dia.
Bahkan, Ia memberikan tenggang waktu terhadap pengelola rumah kecantikan (Salon), yang hanya diberbolehkan membuka usahanya sejak pukul 09.00 wib sampai pukul 16.00 sore harinya.
“Pengelola salon, harus tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Usaha (SIU).Artinya, tidak boleh ada yang melanggar dengan penerapan Syari’at Islam,”papar dia.
Menurut Illiza, partisipasi media cetak maupun elektronik, diminta untuk dapat menyajikan siaran dan terbitan yang bernuansa islam.
“Saya kira, media lebih besar pengaruhnya untuk memberikan informasi yang bernuansakan islamiah, guna mencerdaskan kehidupan bangsa kerah lebih baik,”tutur Illiza.
Tambah dia, khusus bagi warga non muslim, supaya dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan dan kerukunan hidup antar umat beragama, demi terwujudnya kesatuan dan kesatuan bangsa.
“Bagi warga negara asing (non muslim) yang berada dikota Banda Aceh, dihimbau untuk mengikuti ketentuan berlaku selama bulan penuh rahmad ini,”tutup dia. (KI/AFRIZAL)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini








No Response to "Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Penerapan Syari’at Islam"
Leave A Reply