Senin, 07 September 2009

KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pemberantasan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan

Posted on 9/07/2009 06:46:00 AM by Admin

KabarInvestigasi-Jakarta.Salah satu indikator penting dari kesejahteraan rakyat suatu negara adalah kesehatan masyarakatnya. Karena itulah, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk meningkatkan dan menjamin kesehatan rakyatnya.

Namun, sungguh sayang dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tersebut malah dikorupsi oleh pejabat yang diberi amanah untuk mengelola dana kesehatan masyarakat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Salah satunya terjadi dalam proses pengadaan alat-alat kesehatan. Alhasil, upaya meningkatkan kesehatan masyarakat pun menjadi tidak optimal.

KPK menemukan fakta telah terjadi mark up dalam pengadaan alat-alat kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, mark-up yang terjadi sangat luar biasa, mencapai 100%, bahkan hingga 5.594,29%. Angka yang sungguh fantastis. Ironisnya, hal ini justru muncul ketika sebagaian besar masyarakat tidak mampu mengakses fasilitas kesehatan dengan baik.

Berikut ini pengadaan alat kesehatan yang tengah ditangani oleh KPK.

Pengadaan alat rontgen portable untuk pelayanan kesehatan Puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, pulau-pulau kecil tahun 2007 dengan nilai kontrak Rp 17.183.540.000,- dan kerugian negara diduga kurang lebih sebesar Rp 4.682.284.700,-

Alat-alat kesehatan tersebut adalah:

Pengadaan alat kesehatan untuk Kawasan Timur Indonesia Tahun 2003 dengan nilai kontrak Rp 190.450.241.000,- dan kerugian keuangan negara diduga kurang lebih sebesar Rp 72.296.223.176,- Alat-alat kesehatan tersebut antara lain:
Kondisi di atas semakin menasbihkan bahwa korupsi memang kejahatan yang luar biasa, karena itu, pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Dukungan kuat dan partisipasi masyarakat menjadi mutlak untuk pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat berperan serta dalam melakukan evaluasi terhadap semua pengadaan alat kesehatan di seluruh Indonesia, dengan cara membandingkan harga kontrak pembelian alat-alat kesehatan dengan harga alat-alat tersebut pada agen yang dibuktikan dengan faktur penjualan. Apabila ditemukan fakta selisih harga yang sangat mencolok, inilah fakta adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Untuk mencari agen alat-alat kesehatan, dapat ditanyakan kepada Departemen Perdagangan RI atau Dinas Perdagangan setempat.

Apabila Anda menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat-alat kesehatan, silakan laporkan melalui:

Telepon : (021)25578389
SMS : 0855 8 575 575
Email : informasi@kpk.go.id

Partisipasi Anda akan sangat berharga bagi pemberantasan korupsi, dalam rangka peningkatan kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

No Response to "KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pemberantasan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini