Rabu, 23 September 2009
Masih Ditahan, Masa Pro AKN Lebaran Di Lapas Pati
Posted on 9/23/2009 03:02:00 AM by Admin
KabarInvestigasi-(Pati, Kota).Ratusan masa pendukung AKN Marzuqi terdakwa pelecehan seksual, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Pati, Selasa, 22 September 2009. Mereka datang dengan menggunakan sekitar 20 truk bak terbuka.
20 an truk bak terbuka dengan ratusan penumpang yang diangkutnya, mendatangi Lapas Pati, untuk bertemu dan bersilahturahmi dengan AKN Marzuqi. Mereka merupakan masa yang simpati (pro) AKN Marzuqi, yang terdiri dari para santri, dan masyarakat.
Kedatangan mereka ke Lapas Pati untuk bertemu dengan terdakwa AKN Marzuqi, guru mereka yang sekaligus sebagai Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren AKN Marzuqi, dan SMP/SMK Telkom Terpadu di Desa Slempung Dukuhseti.
Dari ratusan masa pro AKN yang datang tersebut, hanya beberapa diantaranya yang diperbolehkan masuk ke Lapas Pati, bertemu dengan guru mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Seperti yang PAS Pati siarkan, AKN Marzuqi ini, dalam kasus yang dihadapinya didakwa melanggar melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan anak, mantan siswa/siswi SMP/SMK Telkom Terpadu. Atau sesuai dengan pasal 82 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena tindakan yang dilakukan AKN sudah mengakibatkan banyak korban.[KI/Agus PAS]
20 an truk bak terbuka dengan ratusan penumpang yang diangkutnya, mendatangi Lapas Pati, untuk bertemu dan bersilahturahmi dengan AKN Marzuqi. Mereka merupakan masa yang simpati (pro) AKN Marzuqi, yang terdiri dari para santri, dan masyarakat.
Kedatangan mereka ke Lapas Pati untuk bertemu dengan terdakwa AKN Marzuqi, guru mereka yang sekaligus sebagai Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren AKN Marzuqi, dan SMP/SMK Telkom Terpadu di Desa Slempung Dukuhseti.
Dari ratusan masa pro AKN yang datang tersebut, hanya beberapa diantaranya yang diperbolehkan masuk ke Lapas Pati, bertemu dengan guru mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Seperti yang PAS Pati siarkan, AKN Marzuqi ini, dalam kasus yang dihadapinya didakwa melanggar melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan anak, mantan siswa/siswi SMP/SMK Telkom Terpadu. Atau sesuai dengan pasal 82 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena tindakan yang dilakukan AKN sudah mengakibatkan banyak korban.[KI/Agus PAS]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Masih Ditahan, Masa Pro AKN Lebaran Di Lapas Pati"
Leave A Reply