Selasa, 15 September 2009

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Pelayanan Pengurusan Izin

Posted on 9/15/2009 11:39:00 PM by Admin


KabarInvestigasi-Banda Aceh.Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP), terus dilakukan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal terhadap masyarakat dalam hal melakukan berbagai pengurusan perizinan.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Banda Aceh, Dra Emila Sofayana, kepada KI, kemarin mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.

“Apa lagi, saat ini kita memiliki alat canggih Touchscreens (layar sentuh), yang gunanya untuk mempermudah masyarakat mengetahui tata cara pengurusan izin,”katanya.

Kecuali itu, terang Emil, menyangkut sistem pembayaran terhadap penerbitan izin, jelas dia, sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah, yakni pembayarannya dilakukan melalui Bank BPD Cabang Pembantu Balai Kota setempat.

“Nah, pembayaran retribusi izin dilakukanpun setelah masyarakat mendapatkan SKR (surat keterangan retribusi), dan strategi ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat serta menghindari pungutan liar yang mengakibatkan pengurusan izin menjadi lebih mahal diluar biaya yang telah ditetapkan,”jelas Emil.

Menurut dia, pihaknya juga turut memberikan kemudahan bagi dunia usaha untuk menciptakan iklim kondusif yang dapat meningkatkan kegairahan dunia usaha.

“Melalui KPPTSP dengan seluruh kelengkapan syaratnya, pengurusan perizinan usaha dan bangunan akan menjadi mudah, murah dan cepat, sehingga terhindar dari biaya ekonomi tinggi yang biasa terjadi pada saat pengurusan izin,”papar dia.

Masih Ditahan
Dibagian lain, Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya masih menahan perpanjangan izin usaha terhadap praktek pengobatan Cempaka Lima yang terletak dijalan Teungku Daud Bereeh Banda Aceh, dengan alasan pengelolanya tidak menyediakan arena parkir yang memadai.

“Kami belum dapat memberikan perpanjangan izin usaha terhadap pengelola itu, karena, lokasi parkir yang belum tersedia..Sehingga, dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan dijalan raya,”sebut dia.

Lanjut dia lagi, tim terpadu di Pemko termasuk, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, sampai dengan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, telah turun kelokasi dan melakukan koordinasi dengan pengelolanya.Namun, hanya saja masih membutuhkan waktu.

“Bahkan, dari Dishubkominfo selaku tim tekhnis belum memberikan ultimatum mengenai lokasi parkir itu.Dan, terjadinya kemacetan tersebut juga disebabkan banyaknya tenaga dokter yang melakukan praktek atas tiga jenis usaha disana,”lanjut Emila lagi. (KI/AFRIZAL)

No Response to "Pemko Banda Aceh Tingkatkan Pelayanan Pengurusan Izin"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini