Senin, 07 September 2009
Polsek Tambun Bekasi Sita Ribuan Botol Miras Dan Jamu Kadaluarsa
Posted on 9/07/2009 06:11:00 PM by Admin
KabarInvestigasi - Bekasi. Memasuki bulan suci ramadhan petugas polsek tambun Bekasi Jawa Barat menyita sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merek serta ratusan produk jamu yang telah kadaluarsa di sejumlah pasar wilayah tambun kabupaten Bekasi.
Kapolsek tambun Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shinto Silitonga kepada wartawan jum 'at (28/8) mengatakan, penyitaaan ribuan botol miras terdiri dari alkohol yang berkadar rendah hingga yang tertinggi mencapai 20%, sedangkan ratusan produk jamu yang didapat bukan saja yang kadaluarsa , melainkan jamu-jamu yang izin edarnya telah ditarik dari departemen kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) yang masih terlihat beredar di pasaran.
" kami lakukan ini untuk kenyamanan dan ketentraman umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa." kata Shinto
Dijelaskan Shinto bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi rutin di bulan ramadahan untuk mencari toko-toko lainnya di wilayah tambun kabupaten Bekasi yang menjual barang serupa.
Sementara itu, seorang penjualnya berinisial MN (35 tahun) sejauh ini masih terus dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan telah mempunyai usaha keduanya baik minuman keras maupun jamu-jamu yang cukup berbahaya jika diedarkan.
" untuk minuman kerasnya kita jerat dengan tindak pidana ringan dan untuk jamunya kita kenakan kepres nomer 3 tahun 1997 dan kepmendagri nomer 15 tahun 2006 tentang pelayanan konsumen." ujar Shinto.[KI /JUHADI]
Kapolsek tambun Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shinto Silitonga kepada wartawan jum 'at (28/8) mengatakan, penyitaaan ribuan botol miras terdiri dari alkohol yang berkadar rendah hingga yang tertinggi mencapai 20%, sedangkan ratusan produk jamu yang didapat bukan saja yang kadaluarsa , melainkan jamu-jamu yang izin edarnya telah ditarik dari departemen kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) yang masih terlihat beredar di pasaran.
" kami lakukan ini untuk kenyamanan dan ketentraman umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa." kata Shinto
Dijelaskan Shinto bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi rutin di bulan ramadahan untuk mencari toko-toko lainnya di wilayah tambun kabupaten Bekasi yang menjual barang serupa.
Sementara itu, seorang penjualnya berinisial MN (35 tahun) sejauh ini masih terus dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan telah mempunyai usaha keduanya baik minuman keras maupun jamu-jamu yang cukup berbahaya jika diedarkan.
" untuk minuman kerasnya kita jerat dengan tindak pidana ringan dan untuk jamunya kita kenakan kepres nomer 3 tahun 1997 dan kepmendagri nomer 15 tahun 2006 tentang pelayanan konsumen." ujar Shinto.[KI /JUHADI]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Polsek Tambun Bekasi Sita Ribuan Botol Miras Dan Jamu Kadaluarsa"
Leave A Reply