Senin, 07 September 2009

Terdakwa Dugaan Pemerasan Jelaskan, Dua amplop Uang Dari Korban, Untuk Operasional

Posted on 9/07/2009 07:15:00 AM by Admin


KabarInvestigasi-(Pati, Kota).Oknum anggota Polsek Tayu, Suroso, terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap warga, kembali dihadirkan ke Pengadilan Negeri Pati. Sidang lanjutan itu digelar untuk mendengarkan keterangan terdakwa.

Sidang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polsek Tayu dengan terdakwa Suroso, kembali digelar. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Farid Fauzi SH, didampingi dua hakim anggota, dalam sidang lanjutan ini, mengagendakan pemeriksaan keterangan terdakwa.

Dalam keteranganya kepada Majelis Hakim, terdakwa Suroso mengaku, dia menerima dua amplop tersebut karena terpaksa. Dan kedua amplop yang diserahkan korban Setyawan Kartiyoso kepadanya, untuk operasional, kaitannya dalam penanganan kasus rekaman video mesum sepasang pelajar.

“Mulanya saya tidak pernah mau datang, tapi terus menerus dipaksa untuk datang ke rumah korban. Hingga terjadi penangkapan terhadap saya oleh petugas Propam Polda Jateng. Dan memang ada dua amplop, tapi saya tidak dapat baca waktu itu karena tidak membawa kaca mata.”, jelasnya.

Terdakwa kepada Majelis Hakim juga menjelaskan, setelah tertangkap petugas Propam Polda Jateng, sempat sakit. Tapi instansi dan atasannya tetap menjatuhkan sanksi. Salah satunya sanksinya, terdakwa tidak diperkenankan mengikuti pendidikan selama enam bulan.

“Saya dalam sidang disiplin, memang dinyatakan bersalah. Tapi saya tidak tahu inti kesalahan saya, karena saya waktu itu sakit, dan hanya sepintas membacanya. Yang pasti dalam putusan sidang disipilin itu hanya disebutkan, saya melanggar disiplin.”, tuturnya.

Saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim, apakah akan menghadirkan saksi yang meringankan (a de charge), terdakwa menyatakan tidak. Sehingga sidang akan dilanjutkan tiga pekan mendatang, dengan agenda mendengarkan tuntutan hukuman Jaksa Karnida SH dan Tolkhah Yasir SH, bagi terdakwa Suroso.

Perkara tersebut mula, dari penyidikan terhadap kasus ditemukannya rekaman adegan mesum dua pelajar yang menggegerkan Pati, di sebuah MMC HP milik seseorang yang sedang di perbaiki di counter HP maju milik putra korban, Daniel Setyawan. [KI/Agus PAS]

No Response to "Terdakwa Dugaan Pemerasan Jelaskan, Dua amplop Uang Dari Korban, Untuk Operasional"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini