Minggu, 13 September 2009

Pro Kontra Pembongkaran Bangunan Liar Oleh Satpol PP

Posted on 9/13/2009 09:20:00 PM by Admin


KabarInvestigasi - Bekasi. Petugas satuan polisi pamong praja (satpol pp) kembali melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan yang tidak memiliki ijin alias liar di sepanjang jalan raya kalimalang, tambun kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Pembongkaran kali ini juga telah melibatkan puluhan petugas dari kepolisian serta TNI yang turut mengamankan jalannya pembongkaran tersebut, dimana sejumlah pemilik bangunan ada yang tidak rela bangunannya dibongkar petugas dan sempat histeris ketika petugas satpol pp meluluhlantahkan bangunan dengan menggunakan alat berat.

Boyo (35 tahun) salah seorang anggota LSM di kabupaten Bekasi sabtu (12/9) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pembongkaran itu lantaran petugas satpol pp tidak menghiraukan surat edaran yang dikeluarkan DPRD kabupaten Bekasi tentang penghentian sementara pembongkaran mengingat bulan suci ramadhan.

" saya mewakili warga merasa sangat dirugikan terutama dari segi material dan pembongkaran itu dilakukan tanpa adanya dialog terlebih dahulu." katanya

Sementara itu, kepala satpol pp kabupaten Bekasi Bambang Sulaksana menjelaskan, pembongkaran sekitar 200 bangunan liar sudah memenuhi prosedur dalam rangka melaksanakan progran kebersihan, ketertiban dan keindahan atau K3.

Lebih jauh Bambang mengatakan, pihaknya juga hanya menerapkan sebagaimana yang tertuang di dalam peraturan daerah nomer 7 tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta peraturan daerah nomer 3 tahun 2003 tentang penataan ruang wilayah agar sepanjang jalan tersebut tidak dipergunakan lagi oleh mereka yang memang berada di zona terlarang.

" kami tidak pandang bulu bangunan itu milik siapa karena sebelumnya sudah diberitahu melalui surat edaran malahan mereka membandel dan rencananya kami akan terus menertibkan zona-zona terlarang dari mulai perbatasan kota sampai perbatasan kerawang Jawa Barat." ujar Bambang

Dalam pembongkaran ini juga berdampak kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang menimbulkan kemacetan panjang atau sekitar tiga kilometer sepanjang jalan raya kalimalang tambun kabupaten Bekasi dan tidak sedikit pula dari para pengguna jalan yang mengeluhkan hal itu.[KI/JUHADI]

No Response to "Pro Kontra Pembongkaran Bangunan Liar Oleh Satpol PP"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini