Senin, 05 Oktober 2009

Daftar Pemilih Lutim diserahkan ke KPU

Posted on 10/05/2009 02:15:00 AM by Admin


KabarInvestigasi-LUTIM.Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 Kabupoaten Luwu Timur yang akan digunakan dalam Pilkada Tahun 2010 mendatang, Senin (05/10 ) diserahkan kepihak KPUD Luwu Timur. Data ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H.A. T Umar Pangerang,mewakili Bupati Lutim, dan diterima langsung oleh ketua KPU Lutim,Muh. Ayyub, yang ditandai dengan pendatanganan berita acara penyerahan data antara Pemkab.Lutim dengan KPU Luwu Timur.

Data base kependudukan yang diserahkan tersebut adalah hasil dari entri data yang tersistem yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dengan memanfaatkan teknologi komputer sebagai tempat mengolah dan mengentri data kependudukan pada tahun 2009. Data tersebut merupakan data daftar penduduk potensi pemilih pemilu (DP4) sebagai data sementara yang akan dimutakhirkan oleh KPU sampai siap ditetapkan.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim, Umar Pangerang mengatakan bahwa persoalan data Pemilu tidak boleh dianggap sepele. Jika banyak masyarakat tidak terdaftar, itu bukan saja membuat haknya tidak dihargai, namun juga menciderai hakikat pemilu itu sendiri. Sebab pada dasarnya pemilu adalah pesta rakyat. Melalui pemilu, rakyat menentukan pemimpinnya. Dengan kata lain, Rakyatlah yang berdaulat.


“ Melalaikan tugas dengan tidak cerdas dalam mendata dan mendaftarkan rakyat sebagai pemilih bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan sekaligus melanggar Hak Azasi Manusia “ katanya.

Menurut Sekda, penyelenggaraan Pemilu yang lalu sudah lebih dari cukup untuk memberi pelajaran betapa pentingnya keakuratan data pemilih. Kedepan, kita harus terus belajar menyelenggarakan pemilu yang jujur dan berkualitas baik. Dan salah satu parameter pemilu yang baik itu adalah perihal akurasi data.


“ Pilkada Luwu Timur 2010 yang akan datang menjadi momentum yang tepat untuk membuktikan bahwa kita bisa membenahi kesalahan masa lalu” tutur Sekda.


Namun demikian, Sekda mengharapkan agar instansi terkait tetap berkoordinasi dengan KPU guna melakukan pemutakhiran dan koreksi ulang data-data yang telah diserahkan tersebut.

Sehingga, kasus adanya daftar pemilih ganda, anak-anak dibawah umur terdaftar sebagai pemilih, orang sudah meninggal dunia dan yang sudah pindah juga masih tercatat, tidak terjadi di Luwu Timur. Namun kalau ternyata hal seperti ini masih juga terjadi, berarti instansi terkait tidak cermat dalam menyediakan data pemilih yang valid dan akuntabel. (KI/yulius)


No Response to "Daftar Pemilih Lutim diserahkan ke KPU"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini