Selasa, 27 Oktober 2009

Diduga Jadi Pengedar Shabu, Mayor TNI Terancam Dipecat

Posted on 10/27/2009 11:32:00 PM by Kabarinvestigasi


KabarInvestigasi – Ambon. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengancam akan mengambil tindakan pemecatan terhadap Mayor Inf Pasekel. Salah satu perwira menengah di jajaran Kodam XVI/Pattimura, ini diduga telah menjadi pengedar shabu-shabu.

"Jika nantinya yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar, akan dipecat dari kedinasan di TNI AD, bisa saja dikenai hukuman mati atau seumur hidup. Tapi itu nantinya tergantung di pengadilan yang akan menentukan hal itu," kata Agustadi, kepada wartawan, usai mengunjungi Batalyon 733/Raider di Waiheru, Selasa (27/10).

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan keterlibatan Mayor Inf Pasekel menjadi pengedar shabu-shabu ini, terungkap setelah adanya pengakuan dari mantan Anggota DPRD Maluku Ridwan Marasabessy yang ditangkap saat berpesta shabu-shabu bersama tiga rekannya di rumahnya beberapa bulan lalu.

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terhadap terdakwa Paulus Usmany, Marasabessy mengakui, dirinya yang membeli shabu-shabu dari Pasekel seharga 2,2 juta rupiah. Dan transaksinya dilakukan tanpa perantara.

Ridwan Marasabessy yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini, masih meringkuk ditahanan. Dia diciduk bersama Paulus Usmany, yang merupakan salah satu dosen di Fakultas Ekonomi Unpatti, Jery Ong, yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Moses Lokopessy, yang adalah sopir pribadi Marasabessy, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 01.00 Wit, saat pesta shabu-shabu, di rumah dinas DPRD Provinsi Maluku, di Kebun Cengkih Kecamatan Sirimau, tempat dimana Marasabessy tinggal.

Dari tangan Marasabessy dan rekan-rekannya, polisi menyita barang bukti berupa 0,5g shabu-shabu, 12 sedotan, satu buah bong rakitan yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga.
Sementara di kesempatan itu, Kasad TNI juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ternyata pada bulan September 2009 ada sejumlah pelanggaran yang terjadi di jajaran Kodam XVI/Pattimura.

Kasus disersi ada enam kasus, tidak hadir tanpa keterangan empat kasus, pelanggaran asusila ada enam kasus, penganiayaan ada tiga kasus, serta perkelahian antara anggota TNI AD dan polisi berjumlah empat kasus. (KI/syarafudin.p)



No Response to "Diduga Jadi Pengedar Shabu, Mayor TNI Terancam Dipecat"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini