Senin, 19 Oktober 2009

Kasus Proposal Fiktif Di Magetan Jatim Jalan Di tempat

Posted on 10/19/2009 11:34:00 PM by Admin


KabarInvestigasi-Magetan. Kasus proposal fiktif yang melibatkan lima oknum camat dan 25 kepala desa , yakni kecamatan Kartoharjo , kecamatan Magetan kota , kecamatan Barat , kecamatan plaosan dan kecamatan karas kabupaten magetan jawa timur , akhirnya jalan di tempat alias mandeg dan tidak jelas kelanjutannya.

Sebagian mantan camat memang pernah mengatakan jika masalah tersebut sudah di selesaikan dengan cara mengembalikan uang kepada kepala desa masing- masing , namun data yang berhasil di himpun oleh kabar Investigasi , sebagian korban tersebut merasa tidak terima dengan penyelesaian tersebut , pasalnya uang yang dulu mereka setorkan yakni sebesar Rp.15 juta per desa , namun pengembaliannya hanya setengah saja yakni antara rp.7 hingga 8 juta per desa.

Hal tersebut di sampaiakan oleh salah satu korban dari kecamatan karas , dulunya dia mengaku di janjikan proyek bernilai ratusan juta rupiah oleh oknum camat tersebut , namun ketika dana sudah di setor namun proyek infrastruktur untuk pembangunan jalan tersebut tidak kunjung turun juga, sehingga dirinya merasa kecewa , " sudah proyek tidak turun , malah uang saya tidak d kembalikan untuh , hanya separonya,"protesnya dengan nada kesal.

Lima oknum camat dan 25 kepala desa mengaku sudah pernah di panggil oleh Kejari magetan jatim terkait kasus tersebut , sementara itu pihak Kejari Magetan juga berjanji akan Menindak lanjuti masalah tersebut jika sampai ada unsur korupsi dan merugikan uang negara, namun ketika ada laporan dari sumber Kabar Investigasi yang mengatakan bahwa ada salah satu desa yang memakai dana ADD tahun 2008 untuk membiayai proposal tersebut sebesar Rp.30 juta, akan tetapi hingga berita ini di turunkan pihak kejari terkesan belum juga menindaklanjuti masalah korupsi tersebut.

Sekedar mengingatkan , menurut data di desa karas kecamatan karas kabupaten magetan menyebutkan , jika pos anggaran untuk pembangunan plengsengan jembatan jangglengan dalam surat pertanggungan jawab (SPJ) tahun 2008 sebesar RP.30 juta , namun banyak pihak yang menilai itu hanya rekasaya saja , dan di perkirakan telah terjadi penggelembungan dana jutaan rupiah, karena lebarnya hanya 3-4 meter,tebal 3 cm dan panjang sekitar 85 meter .

kepala seksi (Kasi) intel Kejari magetan, Wahyudi, hingga berita ini di turunkan belum berhasil di temui oleh kabar Investigasi.(KI/Aan).

No Response to "Kasus Proposal Fiktif Di Magetan Jatim Jalan Di tempat"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini