Jumat, 16 Oktober 2009

Tiga Pejabat Depkum HAM Kanwil Aceh Diganti

Posted on 10/16/2009 09:29:00 AM by Admin


KabarInvestigasi-Banda Aceh.Tidak kurang dari tiga orang pejabat yang selama ini telah melaksanakan abdi negara, di jajaran Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (Depkum- HAM) kantor wilayah provinsi Aceh, kemarin diganti dan dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah, Drs, H.Ace Hendarmin, Bc.IP, mewakili Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pejabat yang diganti dari wilayah Aceh tersebut meliputi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Nasrul Ngabdimasa, digantikan pejabat baru Wilmar Sayuti, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Lhokseumawe, Hasan Basri, digantikan Husni Afif, dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Langsa, Iwan Rianto Priosepo Etro, dijabat Ridwan Manurung.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (Depkum- HAM) provinsi Aceh, Drs, H.Ace Hendarmin, Bc.IP, mengatakan, pergantan jabatan struktural merupakan hal yang biasa dilakukan, dengan tujan untuk meningkatkan sumberdaya manusia kearah lebih baik.

“Tentunya dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, dimana pada masa penjajahan, pegawai masih menggunakan budaya lama, menganggap dirinya sebagai orang yang harus dilayani.Namun, saat ini justru sebaliknya dan itulah pelayanan yang berimbang,”ujar Ace Hendarmin.

Ia menekankan kepada seluruh jajarannya, untuk mampu bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.Sehingga, dapat menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan professional dalam meningkatkan kinerja.

“Bekerja secara transparan, dimana seluruh elemen bangsa yang memiliki wewenang pengawasan, dapat mengakses tugas yang telah dilaksanakan aparatur negara.Serta, masyarakat berhak memperoleh informasinya,”papar dia.

Ace Hendarmin juga memberikan “PR”, terhadap para pejabat baru, yakni supaya dapat melanjutkan berbagai program, pembangunan gedung Imigrasi yang baru di Kota Lhokseumawe, misalnya, belum difungsikan.Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat meminta segera ditempati, namun, karena pengerjaan fisiknya belum tuntas.

“Selain itu, juga perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab setempat, seperti halnya di Kota Langsa, sehingga, kinerjanya benar-benar dapat ditingkatkan lagi,”tegas dia.

Lanjut dia lagi, sejumlah fasilitas bangunan gedung yang telah dibangun, hingga kini belum dapat dipoerasionalkan.Dikarenakan, bangunan tersebut terkesan dikerjakan setengah hati yang didanai oleh NGO berplat merah atau Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias.

“Sumberdaya manusia yang kita miliki tidak terkendala, hanya saja pembangunan gedung yang masih belum tuntas.Dan, jika pengerjaan fisiknya sudah selesai, akan segera difungsikan,”lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 86 pejabat dilingkup Depkum-HAM Republik Indonesia, diangkat dan dialih tugaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam jabatan struktural eselon III, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, dengan nomor M.HH-29.KP.03.03 tahun 2009. (KI/AFRIZAL)

No Response to "Tiga Pejabat Depkum HAM Kanwil Aceh Diganti"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini