Jumat, 13 November 2009
Bupati Buru Copot Dua Kepala SD
KabarInvestigasi – Namlea. Rekomendasi DPRD Buru agar pencopotan kepala sekolah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, ternyata tidak bertaji. Buktinya, Senin lalu (9/11) dua kepala sekolah dasar tetap diganti dengan alasan tidak berhasil dalam melaksanakan tugas.
Wartawan KI dari Namlea malam melaporkan, dua kepala sekolah yang diganti itu masing-masing Kepala SD Inpres Karangjaya, Haji Mahmud Buton, dan Kepala SD Inpres Sawah, Ny Aisah Nahumarury. Pergantian dua kepala sekolah itu dilaksanakan di sekolah masing-masing disaksikan para guru. Sedangkan dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hanya mewakilkan Kepala UPTD Dinas Pendididikan Kecamatan Namlea, Drs Arsad Tuarita.
Pergantian pertama terjadi di SD Inpres Karangjaya pada pukul 10.00 wit. Kemudian dilanjutkan di SD Inpres Desa Sawah. Walau pergantian tersebut dinilai sarat nuansa rekayasa, tapi tidak ada guru yang berani melakukan aksi protes.
Kepala UPTD Diknas Kecamatan Namlea, Drs Arsad Tuarita yang ditanyai perihal pergantian tersebut apakah sudah sesuai prosedur, ia enggan untuk mengomentarinya. Arsad mengaku hanya dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ahmad Padang S.Sos seminggu yang lalu guna melakukan persiapan pergantian beberapa kepala sekolah.
Kemudian ada perintah agar harus menyerahterimakan jabatan dua kepala sekolah di SD Inpres Karangjaya dan SD Inpres Desa Sawah. Arsad juga mengaku sudah melakukan pembinaan ke beberapa sekolah dasar termasuk ke SD Inpres Jikubesar yang kepala sekolahnya juga akan segera diganti.
Menjawab KI soal rekomendasi DPRD Buru beberapa waktu lalu perihal penggantian para kepala sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Arsad Tuarita mengaku tidak mengetahui hal itu. “Saya hanya melaksanakan perintah pimpinan guna menindaklanjuti SK Bupati Buru. Sedangkan yang lain-lain saya tidak tahu,” jelas Arsad.
Sampai berita ini dikirim, Bupati Buru, Drs M. Husnie Hentihu belum berhasil ditemui. Senin lalu Husni bersama rombongan pejabat pemkab mencarter pesawat milik Polri untuk melayat salah satu pejabat esalon dua Pemkab Buru yang meninggal di RST Latumeten karena sakit.
Haji Mahmud Buton SPd yang diganti menyatakan pasrah. Pengganti dirinya juga dinilai pantas karena sudah ia siapkan untuk menjadi kepala sekolah bila suatu waktu ada pergantian di sekolah tersebut.
Namun sebelum menyerahkan berkas serahterima kepada penggantinya, disaksikan para guru dan Kepala UPTD Diknas Kecamatan Namlea, Mahmud Buton dengan suara lantang mengharapkan mutasi yang tidak wajar itu cukup hanya menimpa dirinya dan jangan sampai menimpa yang lain.
Mahmud menyinggung isi SK Bupati Buru Nomor.821.29/12/KEP/2009 tertanggal 10 Juli 2009, dimana dalam butir pertama amar putusan dijelaskan,” Memberhentikan PNS yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari penugasannya sebagaimana tersebut dalam lajur 5, karena dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala sekolah terhitung mulai sejak tanggal ditetapkan keputusan ini.”
Mahmud Buton yang juga Ketua PGRI Buru pernah memprotes keras isi SK bupati Buru tersebut. “ Kalimat tidak berhasil dalam melaksanakan tugas sama saja dengan gagal. Ini yang kami tidak terima,” tandas Mahmud.
Mahmud Buton dan sejumlah kepala sekolah yang dicopot mengaku heran, karena dalam lajur mengingat butir 11 SK Bupati Buru tersebut menyinggung pula Kepmendiknas Nomor 162/U/2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai kepala sekolah. Padahal pencopotan mereka sangat tidak mengindahkan Kepmendiknas tersebut.
Dalam lampiran keputusan bupati juga menyinggung tentang pertimbangan dari Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah tertanggal 9 Juli 2009. Hanya selang esoknya, tanggal 10 Juli 2009 lalu keluar SK Bupati tentang pencopotan para kepala sekolah tersebut.
SK tersebut dinilai sangat sarat rekayasa, karena tidak jelas tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah itu siapa saja dan kapan mereka bekerja. Apalagi rekomendasi yang mereka buat tepat pada saat hari libur pemilu presiden. Hebatnya lagi, dalam suasana kesibukan yang luar biasa menyongsong pemilu presiden bupati masih sempat meneken SK pencopotan kepala sekolah.
Walau SK pencopotan tertanggal 10 Juli, Mahmud cs baru menerima SK tersebut pada tanggal 10 Agustus lalu. SK itu diantar oleh Jafar Latuconsina , Staf Bidang Nilai Sejarah Budaya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru, langsung ke rumah Mahmud Buton di malam hari.
Protes bukan hanya datang dari Ketua PGRI Buru, bahkan beberapa kalangan juga turut bereaksi, termasuk DPRD Buru. Bahkan DPRD Buru periode lalu sempat memanggil Kepala BKD Buru, Sirajan Tomnuna guna didengar pendapat.
Sebelum mengakhiri masa jabatan mereka, DPRD Buru sempat ,mengeluarkan 58 butir rekomendasi menanggapi laporan pertanggungjawaban bupati. Salah satu butirnya menyorot pencopotan kepala sekolah. Tapi dengan tetap berlangsungnya pergantian kepala sekolah, tanpa melalui mekanisme, maka banyak kalangan menuding bupati sangat tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Buru.(KI-Abdul Rosyid)
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Bupati Buru Copot Dua Kepala SD"
Leave A Reply