Sabtu, 14 November 2009
Pimpinan DPRK Banda Aceh Dikukuhkan
Posted on 11/14/2009 12:21:00 AM by Kabarinvestigasi
Kabar Investigasi-Banda Aceh.Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2009-2014, meliputi, Yudi Kurnia (Ketua) dari Partai Demokrat, Basyaruddin Partai Aceh, dan Razali Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing diberikan jabatan wakil ketua.Pada Jum’at (13/11) kemarin, dikukuhkan dalam rapat paripurna istimewa.Prosesi Peresmian dan Pengambilan Sumpah Jabatan, turut dihadiri Walikota, wakil walikota, Wakil Ketua Pegadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, MPU, Kejaksaan Negeri, Dandim 0101 Aceh Besar, Kapoltabes, Pengadilan Tata Usaha Negara, Sekda, asisten, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Badan, Bagian, serta para camat.
Ketua DPRK terpilih, Yudi Kurnia, mengatakan, mengacu arah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2004.Dimana, nantinya dalam operasionalisasi dewan akan lebih banyak keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan dewan, dan hanya beberapa keputusan yang bersifat keputusan pimpinan.
“Paradigma baru susunan dan kedudukan DPRK, marilah kita membangun kerjasama yang harmonis, dinamis, serta konstruktif dalam rangka mengemban amanah dan cita-cita warga Kota Banda Aceh,”katanya.
Kata dia, salah satu qanun yang menjadi prioritas akan dibahas nantinya yaitu tentang kesehatan ibu melahirkan dan bayi.Namun begitu, dewan baru juga bakal membahas berbagai qanun yang telah terdaftar.
“Untuk qanun penerapan Syari’at Islam, juga akan terlebih dahulu dipelajari dan perlu diberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat Kota Banda Aceh,”ujar dia.
Sementara Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, meminta, keikutsertaan Partai Politik lokal, diharapkan dapat bersinergi dengan Partai Nasional.
“Demikian juga, kehadiran Partai Lokal dalam keanggotaan DPRK Banda Aceh, diharapkan adanya kerja sama yang baik dan saling bersinergi untuk melaksanakan perannya sebagai wakil rakyat di lembaga tersebut,”pinta Mawardy.
Sambung dia, agenda utama yang mungkin menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, pada akhir tahun anggaran 2009 mengenai pembahasan Rancangan Anggaran perbelanjaan Kota (RAPBK) untuk tahun 2010 mendatang.
“Jadwal pembahasan dan penetapan APBK pada setiap tahunnya, telah diatur dengan tegas pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, juga mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo, serta permendagri Nomor 59 Tahun 2007,”sambung dia.(KI/AFRIZAL)
Ketua DPRK terpilih, Yudi Kurnia, mengatakan, mengacu arah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2004.Dimana, nantinya dalam operasionalisasi dewan akan lebih banyak keputusan yang dikeluarkan adalah keputusan dewan, dan hanya beberapa keputusan yang bersifat keputusan pimpinan.
“Paradigma baru susunan dan kedudukan DPRK, marilah kita membangun kerjasama yang harmonis, dinamis, serta konstruktif dalam rangka mengemban amanah dan cita-cita warga Kota Banda Aceh,”katanya.
Kata dia, salah satu qanun yang menjadi prioritas akan dibahas nantinya yaitu tentang kesehatan ibu melahirkan dan bayi.Namun begitu, dewan baru juga bakal membahas berbagai qanun yang telah terdaftar.
“Untuk qanun penerapan Syari’at Islam, juga akan terlebih dahulu dipelajari dan perlu diberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat Kota Banda Aceh,”ujar dia.
Sementara Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, meminta, keikutsertaan Partai Politik lokal, diharapkan dapat bersinergi dengan Partai Nasional.
“Demikian juga, kehadiran Partai Lokal dalam keanggotaan DPRK Banda Aceh, diharapkan adanya kerja sama yang baik dan saling bersinergi untuk melaksanakan perannya sebagai wakil rakyat di lembaga tersebut,”pinta Mawardy.
Sambung dia, agenda utama yang mungkin menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, pada akhir tahun anggaran 2009 mengenai pembahasan Rancangan Anggaran perbelanjaan Kota (RAPBK) untuk tahun 2010 mendatang.
“Jadwal pembahasan dan penetapan APBK pada setiap tahunnya, telah diatur dengan tegas pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, juga mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo, serta permendagri Nomor 59 Tahun 2007,”sambung dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "Pimpinan DPRK Banda Aceh Dikukuhkan"
Leave A Reply