Jumat, 27 November 2009

Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Di Magetan

Posted on 11/27/2009 08:14:00 AM by Admin

KabarInvestigasi-Magetan. Lahan tanaman tebu milik Pabrik gula (PG) PT..Rejo Agung Baru Madiun yang berada di wilayah Kabupaten Magetan di duga menggunakan pupuk bersubsidi , hal tersebut di sampaikan oleh para petani di desa Ngujung kecamatan Maospati , pasalnya rumah seorang warga di wilayah tersebut saat ini di sewa oleh PG.Rejo Agung Baru sebagai tempat penyimpanan pupuk bersubsidi itu , dan menurut keterangan pemilik rumah sisa pupuk yang belum sempat di pakai masih menumpuk di rumahnya , “ kami tidak tahu apa- apa tapi yang jelas pupuk tersebut milik PG.Rejo Agung Baru untuk memupuk tanaman tebu milik mereka ,saya hanya di beri ongkos sewa Rp.100 ribu per bulan ,” ujar Sutarmo (50), sambil menunjukan timbunan pupuk yang berlabel bersubsidi pemerintah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Madiun ,Drs.Beny Adiwijaya lewat kepala bidang (Kabid) Pengawasan pupuk , Drs.Agus Ihtianto (51) menyatakan dan melarang pemakaian pupuk bersubsidi oleh perusahaan ,pasalnya pupuk bersubsidi tersebut hanya untuk para petani saja,” perusahaan tidak boleh menggunakan pupuk berubsidi ,karena pupuk itu hanya untuk petani saja ,maka kami selalu mengawasi peredarannya agar tidak disalahgunakan,” terangnya (26/11).

PT.PG Rejo Agung Baru Madiun saat di mintai keterangan terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihaknya tersebut , mengaku bahwa pupuk tersebut di pakai untuk memupuk tanaman tebu ,milik petani tebu yang bekerja sama dengan PG lewat program kerja sama usaha (KSU) , namun hal tersebut di bantah oleh para petani di desa Ngujung , mereka menyatakan bahwa PG menyewa sawah petani secara musiman untuk di tanami tebu ,” Jadi tebu tersebut adalah milik PG.Rejo Agung bukan punya kami,” papar Sujimin(60).

Koordinator Sinder Wilayah (KSW) PG. Rejo Agung ketika di mintai keterangan lebih lanjut perihal asal mula bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut , dia mengaku kalau pupuk tersebut berasal dari Koperasi Petani tebu Rakyat (KPTR) Madu Sari , yang juga merupakan distributor pupuk di wilayah kabupaten Madiun ,” kami tidak tahu , agar lebih jelas tanya saja ke KPTR ,” kelit Andi via hand phone.

Tanggapan Dinas Pertanian kabupaten Madiun, saat di konfirmasi beberapa saat yang lalu terkait penyelewengan pupuk bersubsidi antar pangkuan wilayah yang terjadi di kabupaten Madiun, menerangkan jika mekanisme pembelian pupuk bersubsidi harus melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah di rekom oleh dinas pertanian dan kelompok tani , kemudian baru bisa di berikan kepada pengecer dari distributor yang telah di tetapkan dan tidak melanggar batas wilayah .(KI/Aan).



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

1 Response to "Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Di Magetan"

.
gravatar
Anonim Says....

PG rejoagung khan bumn, kok malah makan pupuk bantuan subsidi?gmana c?kasian petani dong ga dapet pupuk..

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini