Senin, 16 November 2009
Empat Pelaku Perkosaan Ditangkap Polisi
Posted on 11/16/2009 06:42:00 AM by Admin
KabarInvestigasi - Bekasi. Gadis belia nan malang berinisial AS (16 tahun) harus menelan kenyataan pahit lantaran diperkosa empat orang dewasa tepatnya di kampung lubang buaya Rt2/5 kecamatan setu kabupaten Bekasi Jawa Barat.
keempat pelaku kini sudah ditahan di polsek setu kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa, celana dalam, kaos serta berkas pemeriksaan dari hasil visum korban di rumah sakit polri jakarta.Menurut Kapolsek Setu kabupaten bekasi, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Ipik Ganda manah saat ditemui dikantornya, Sabtu(14/11) keempat pelaku berinisial Ar, Ir, Sp dan Ws berhasil ditangkap ketika Mendapatkan laporan dari orang tua korban.bahwa anaknya merasa diperkosa oleh keempat pelaku tersebut.
Berdasarkan laporan itu, polisi tak mau ketinggalan buruannya yang akhirnya menangkap para pelaku dan mengakui perbuatannya, dimana mereka setelah berkenalan dengan korban pada sebuah menonton sebuah pasar malam, para pelaku membawa korban untuk mengobrol di sebuah warung dan terjadilah peristiwa memalukan itu.
"korban dipaksa keeempat pelaku setelah para pelaku berhasil membujuknya agar korban mau berhubungan intim dengan mereka." kata IpikSelain itu, Ipik juga menjelaskan setelah melakukan perbuatan bejad tersebut di warung, para pelaku yang merasa khawatir ketahuan langsung memindahkan korban ke sebuah rumah kosong,hingga korban akhirnya diantar pelaku pada pukul 06.00 pagi.Sementara, menurut saksi yang ada mengatakan bahwa pada saat kejadian tidak ada teriakan atau jeritan dari korban, sehingga perbuatan itu hanya disampaikan korban kepada orangtuanya yang diteruskan ke polsek setu kabupaten Bekasi.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ditambah menunggu hasil visum dari rumah sakit polri Jakarta, bila hasil visum benar maka Tersangka juga dikenakan pasal 269 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman Maksimal 15 tahun Penjara. [KI/Juhadi]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
keempat pelaku kini sudah ditahan di polsek setu kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa, celana dalam, kaos serta berkas pemeriksaan dari hasil visum korban di rumah sakit polri jakarta.Menurut Kapolsek Setu kabupaten bekasi, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Ipik Ganda manah saat ditemui dikantornya, Sabtu(14/11) keempat pelaku berinisial Ar, Ir, Sp dan Ws berhasil ditangkap ketika Mendapatkan laporan dari orang tua korban.bahwa anaknya merasa diperkosa oleh keempat pelaku tersebut.
Berdasarkan laporan itu, polisi tak mau ketinggalan buruannya yang akhirnya menangkap para pelaku dan mengakui perbuatannya, dimana mereka setelah berkenalan dengan korban pada sebuah menonton sebuah pasar malam, para pelaku membawa korban untuk mengobrol di sebuah warung dan terjadilah peristiwa memalukan itu.
"korban dipaksa keeempat pelaku setelah para pelaku berhasil membujuknya agar korban mau berhubungan intim dengan mereka." kata IpikSelain itu, Ipik juga menjelaskan setelah melakukan perbuatan bejad tersebut di warung, para pelaku yang merasa khawatir ketahuan langsung memindahkan korban ke sebuah rumah kosong,hingga korban akhirnya diantar pelaku pada pukul 06.00 pagi.Sementara, menurut saksi yang ada mengatakan bahwa pada saat kejadian tidak ada teriakan atau jeritan dari korban, sehingga perbuatan itu hanya disampaikan korban kepada orangtuanya yang diteruskan ke polsek setu kabupaten Bekasi.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ditambah menunggu hasil visum dari rumah sakit polri Jakarta, bila hasil visum benar maka Tersangka juga dikenakan pasal 269 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman Maksimal 15 tahun Penjara. [KI/Juhadi]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Empat Pelaku Perkosaan Ditangkap Polisi"
Leave A Reply