Jumat, 06 November 2009

MAHSYAR Meminta Gubernur Jalankan Qanun Jinayah

Posted on 11/06/2009 05:59:00 AM by Admin

KabarInvestigasi - Banda Aceh. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Syariat Islam (MAHSYAR) pukul 11.30 wib siang tadi mendatangi kantor Gubernur Aceh, kedatangan mereka bertujuan meminta Gubernur Aceh untuk segera menjalankan qanun Jinayah dan hokum acara Jinayat yang telah disahkan, di Gedung Paripurna DPRA, pada 14 September 2009 lalu.

Koordinator aksi, Faisal Plimbang mendesak Gubernur Aceh untuk segera menjalankan qanun Jinayat dan acara Jinayat, karena qanun tersebut telah disahkan oleh DPRA dan Eksekutif hanya saja qanun tersebut tidak ditanda tangani oleh Gubernur, namun secara hukum kedua qanun itu sudah bisa digunakan paling lama tiga puluh hari sejak qanun itu disetujui.

Kedatangan para mahasiswa tersebut diterima oleh Zahlul Munzir Karo Umum dan Protokol Pemerintah Aceh setelah berorasi hamper setengah jam, Zahlul menemui mereka dihalaman kantor Gubernur dan mendengar orasi para mahasiswa tersebut yang meneriakkan “Gubernur harus menjalankan qanun Jinayat dan acara jinayat”, sebelumnya puluhan mahasiswa sempat menabur bunga dihalaman kantor Gubernur sebagai keprihatinan terhadap Gubernur Aceh karena Pemerintah Aceh sangat lemah terhadap syariat Islam.

Faisal juga menyebutkan, Mentri Dalam Negri (Mendagri) jangan coba merubah dan menghapus kedua qanun tersebut, jika itu terjadi berarti Mendagri telah berhadapan dengan masyarakat Aceh terhadap syariat yang mestinya dijalankan di Aceh, bahkan jika Gubernur tidak juga menjalankan kedua qanun itu, “kami akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi, terdiri dari masyarakat, ulama dayah dan santri”, ujarnya

selain berorasi mereka juga membawa spanduk bertuliskan, “jalankan qanun Jinayah dan acara Jinayah atau mundur”, orasi mereka berlangsung setengah jam tanpa ada tindakan anarkis orasi berlangsung secara tertib yang kawal ketat oleh puluhan personil satpol PP dan puluhan personil Polisi Kota Banda Aceh yang diturukan sebelum mahasiswa datang ke kantor Gubernur.

Sebelum meninggalkan halaman kantor Gubernur, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi MAHSYAR menyerahkan selembar tuntutan mereka kepada Zahlul Munzir yang nantinya diserahkan ke Gubernur Aceh Irwandi Jusuf.(KI/dedi)

No Response to "MAHSYAR Meminta Gubernur Jalankan Qanun Jinayah"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini