Rabu, 04 November 2009

PKL Pasar Mardika “Serbu” Pemkot Ambon

Posted on 11/04/2009 08:34:00 PM by Kabarinvestigasi


KabarInvestigasi – Ambon. Puluhan Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lantai II Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, kembali mendatangi Balai Kota Ambon untuk meminta Pemkot setempat menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama tahun 2007 lalu.

"Kami minta Pemkot bertindak tegas untuk menertibkan pedagang yang tidak menaati kesepakatan yang telah ditandatangani sejak tahun 2007 lalu, karena dampaknya merugikan pedagang lain," ujar koordinator PKL, M. Samalehu daat mendatangi Balai Kota Ambon, Rabu (4/11).

Menurut dia, akibat tidak menaati kesepakatan yang telah dibuat itu, sejumlah pedagang yang menempati lantai II padar Mardika terlibat selisih paham dan hampir bentrok dengan pedagang yang menempati lantai I pasar terbesar itu.

Sesuai kesepakatan yang dibuat antara Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon bersama para pedagang saat pengundian kios tahun 2007 lalu, lokasi lantai I pasar Mardika dikhususkan untuk pedagang yang berjualan bahan pokok, barang pecah belah dan kelontong, sedangkan lantai II dikhususkan bagi pedagang pakaian.

"Tetapi yang terjadi saat ini pedagang di lantai I banyak yang beralih fungsi menjual pakaian, sehingga dampaknya merugikan pedagang pakaian yang berada di lantai II," ujarnya.

Setelah menunggu sekitar 10 menit para PKL itu kemudian bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon, H.J. Huliselan, Asisten I Dolan Soukotta serta Kepala Dispenkot Ambon Ruddy Watilette.

Para PKL meminta Sekot serta Kepala Dispenkot untuk meninjau lokasi pasar berlantai empat itu sekaligus menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

"Kami merasa dirugikan karena omset kami terus menurun, padahal kami pun masih dibebani pembayaran biaya sewa sebesar Rp78 ribu per bulannya, belum lagi pungutan lainnya," ujar M. Samalehu diikuti pedagang lainnya.

Sekot Huliselan meminta para PKL untuk tenang dan kembali beraktivitas seperti sebelumnya karena tim Pemkot Ambon akan turun meninjau lokasi pada Kamis (5/11) sekaligus mengambil langkah-langkah penanganan di lapangan.

Sekot saat itu juga memerintahkan Kepala Dispenkot Ruddy Watilette untuk melakukan sidak di Pasar Mardika sekaligus menindak pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani bersama tahun 2007 lalu.

"Harus ada tindakan tegas para pedagang yang menempati 512 kios di Pasar Mardika yang melanggar kesepakatan, sehingga jera karena tindakannya telah merugikan pedagang lainnya," ujar Huliselan.

Setelah mendengar penjelasan Sekot Huliselan puluhan PKL itu kemudian membubarkan diri. (KI/syarafudin p/BD)



No Response to "PKL Pasar Mardika “Serbu” Pemkot Ambon"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini