Jumat, 06 November 2009
Polsek Tambun Tangkap Intel Polisi Gadungan
Posted on 11/06/2009 01:16:00 AM by Admin
KabarInvestigasi - Bekasi. Polsek tambun Bekasi Jawa Barat senin (02/11) sore, menangkap seorang intel polisi gadungan berinisial S yang diduga telah menipu sejumlah korbannya di jalan veteran dalam, Rt 2/2 kecamatan bekasi selatan kota Bekasi.
Kapolsek Tambun Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shinto Silitonga ketika ditemui di ruang kerjanya kamis (05/11) mengatakan, setelah mendapat laporan dari salah satu korbannya di kampung pekopen tambun Bekasi, pihaknya langsung menelusuri keberadaan pelaku, dimana pelaku yang mengaku sebagai anggota intel dari polsek Cakung Jakarta Timur berhasil ditangkap di jalan veteran bekasi selatan dan mengakui perbuatannya itu.
Untuk memastikannya polisi juga mengecek keanggotaan pelaku di polsek Cakung Jakarta Timur, namun nama pelaku tidak terdaftar dalam satuan intel." pelaku telah menjalankan aksinya kurang lebih sudah empat bulan terkahir ". ujar Shinto.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelaku sengaja melakukan hal ini karena tidak memiliki pekerjaan ditambah terinspirasi oleh seorang kawannya yang menjadi anggota intel kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3.500.000 serta dua unit handphone hasil mengelabui korbannya yang juga akan dinikahinya tersebut.
Pelaku sendiri dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. [KI/juhadi]
Kapolsek Tambun Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shinto Silitonga ketika ditemui di ruang kerjanya kamis (05/11) mengatakan, setelah mendapat laporan dari salah satu korbannya di kampung pekopen tambun Bekasi, pihaknya langsung menelusuri keberadaan pelaku, dimana pelaku yang mengaku sebagai anggota intel dari polsek Cakung Jakarta Timur berhasil ditangkap di jalan veteran bekasi selatan dan mengakui perbuatannya itu.
Untuk memastikannya polisi juga mengecek keanggotaan pelaku di polsek Cakung Jakarta Timur, namun nama pelaku tidak terdaftar dalam satuan intel." pelaku telah menjalankan aksinya kurang lebih sudah empat bulan terkahir ". ujar Shinto.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelaku sengaja melakukan hal ini karena tidak memiliki pekerjaan ditambah terinspirasi oleh seorang kawannya yang menjadi anggota intel kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3.500.000 serta dua unit handphone hasil mengelabui korbannya yang juga akan dinikahinya tersebut.
Pelaku sendiri dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. [KI/juhadi]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Polsek Tambun Tangkap Intel Polisi Gadungan"
Leave A Reply