Kamis, 28 Januari 2010
Polsek Tambun Berhasil Tangkap Pelaku Pengkeroyokan
Posted on 1/28/2010 12:16:00 AM by Admin
Kabarinvestigasi-Bekasi. Polsek tambun kabupaten Bekasi Jawa Barat berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap Seorang karyawan bernama, Maman supratman yang terjadi pada minggu dini hari (24/1) di kampung pekopen Rt 05/03, kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutriyono yang ditemui di ruang kerjanya Minggu (24/01) mengatakan, para pelaku yang berhasil tertangkap berinisial AS,Aj dan Dr tersebut, dikenal warga sering meresahkan dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Kejadian bermula di saat korban tengah melakukan ronda malam, namun secara tiba-tiba para pelaku meminta uang secara paksa dalam keadaan mabuk, sedangkan korban yang tidak menghiraukan akhirnya dikeroyok hingga tak sadarkan diri serta menderita luka-luka di kepala, bibir maupun bagian tubuh lainnya.
" korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karya medika tambun bekasi." katanya
Dijelaskan Sutriyono bahwa keempat pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih diburu dan telah memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan barang bukti yang diamankan hanya satu buah potongan batu bata merah yang digunakan mengeroyok korban.
Ketiga Pelaku yang diamankan di jerat pasal 170 KItab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengroyokan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.[KI/Juhadi]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutriyono yang ditemui di ruang kerjanya Minggu (24/01) mengatakan, para pelaku yang berhasil tertangkap berinisial AS,Aj dan Dr tersebut, dikenal warga sering meresahkan dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Kejadian bermula di saat korban tengah melakukan ronda malam, namun secara tiba-tiba para pelaku meminta uang secara paksa dalam keadaan mabuk, sedangkan korban yang tidak menghiraukan akhirnya dikeroyok hingga tak sadarkan diri serta menderita luka-luka di kepala, bibir maupun bagian tubuh lainnya.
" korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karya medika tambun bekasi." katanya
Dijelaskan Sutriyono bahwa keempat pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih diburu dan telah memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan barang bukti yang diamankan hanya satu buah potongan batu bata merah yang digunakan mengeroyok korban.
Ketiga Pelaku yang diamankan di jerat pasal 170 KItab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengroyokan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.[KI/Juhadi]
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Polsek Tambun Berhasil Tangkap Pelaku Pengkeroyokan"
Leave A Reply