Jumat, 26 Maret 2010
DJP Aceh Terus Bidik Penjahat Penggelap Pajak
Posted on 3/26/2010 08:33:00 AM by Kabarinvestigasi
Kabarinvestigasi-Banda Aceh.Hingga kini Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Aceh, saat ini terus membidik penggelap pajak pada kantor pemerintahan di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.Pasalnya, praktek penggelapan pajak diduga masih berlangsung yang dapat merugikan keuangan negara sampai milyaran rupiah.
“Direktorat Jenderal Pajak Kantor wilayah Aceh telah bekerja sama dengan BPK dengan memberikan data yang diduga terjadi penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen sebesar Rp 15 miliar lebih.Bersamaan dengan itu juga akan diserahkan data penggelapan pajak yang terjadi di kabupaten/kota di Provinsi Aceh,”ungkap Kepala Bidang Humas Kanwil Dirjen Pajak Aceh, M Husni Hatib, Jumat (26/3) kemarin.
Kata dia, target pendapatan pajak dari Aceh pada tahun 2010 sebesar 3.6 triliun dan tngkat kepatuhan membayar pajak mencapai diatas 60 % bertambah 10% dari setiap tahunnya.Dan, dengan adanya penyidikan dari direktorat pajak terhadap penggelapan pajak di Aceh.
“Angka perolehan pajak akan meningkat dari sebelumnya, karena para penjahat pajak akan merasa takut dan segera menyetorkan pajak tersebut,”ujar Husni.
Ia menyebutkan, penerimaan pajak di Aceh pada 2009 terjadi surplus sebesar 115.14% dari target Rp2.7 triliun terealisasi Rp3.2 triliun. "Tingkat kepatuhan wajib pajak juga naik jadi 58,6% naik dari 27.4 % tahun 2008, sebutnya.
Pihaknya, sambung Husni, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penjahat pajak terutama pada bendaharawan pemerintahan dan badan swasta, seperti tindakan tegas bagi bendaharawan di Bireuen, Direktoral Jenderal Pajak telah melakukan penyitaan aset karena terbukti melakukan penggelapan pajak dan merugikan negara milyaran rupiah.
“Jika terbukti ada penjahat pajak maka Direktoral Jenderal Pajak akan meminta pembayaran pajak dengan jumlah yang telah digelapkan jika pihak tersebut tidak mampu maka akan disita aset serta sisanya jika tidak mencukupi akan dikenai hukuman kurungan bedasarkan keputusan pengadilan," sambung Husni.
Tambah dia lagi, selain melakukan kerjasama dengan BPK, Kanwil Pajak Aceh juga akan menandatangani kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepolisian, serta Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di Aceh yang tahun sebelumnya menurun karena terjadi penggelapan oleh pihak bendaharawan yang nakal.
“Dalam penyidikan penggelapan pajak, kami tidak memakai penyidik dari kepolisian maupun kejaksaan melainkan dengan anggota penyidik yang dibentuk oleh Direktoral Jenderal Pajak itu sendiri untuk penanganan lebih lanjut baru diserahkan kepada pihak terkait,”tambahnya.(KI/Dedi)
“Direktorat Jenderal Pajak Kantor wilayah Aceh telah bekerja sama dengan BPK dengan memberikan data yang diduga terjadi penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen sebesar Rp 15 miliar lebih.Bersamaan dengan itu juga akan diserahkan data penggelapan pajak yang terjadi di kabupaten/kota di Provinsi Aceh,”ungkap Kepala Bidang Humas Kanwil Dirjen Pajak Aceh, M Husni Hatib, Jumat (26/3) kemarin.
Kata dia, target pendapatan pajak dari Aceh pada tahun 2010 sebesar 3.6 triliun dan tngkat kepatuhan membayar pajak mencapai diatas 60 % bertambah 10% dari setiap tahunnya.Dan, dengan adanya penyidikan dari direktorat pajak terhadap penggelapan pajak di Aceh.
“Angka perolehan pajak akan meningkat dari sebelumnya, karena para penjahat pajak akan merasa takut dan segera menyetorkan pajak tersebut,”ujar Husni.
Ia menyebutkan, penerimaan pajak di Aceh pada 2009 terjadi surplus sebesar 115.14% dari target Rp2.7 triliun terealisasi Rp3.2 triliun. "Tingkat kepatuhan wajib pajak juga naik jadi 58,6% naik dari 27.4 % tahun 2008, sebutnya.
Pihaknya, sambung Husni, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penjahat pajak terutama pada bendaharawan pemerintahan dan badan swasta, seperti tindakan tegas bagi bendaharawan di Bireuen, Direktoral Jenderal Pajak telah melakukan penyitaan aset karena terbukti melakukan penggelapan pajak dan merugikan negara milyaran rupiah.
“Jika terbukti ada penjahat pajak maka Direktoral Jenderal Pajak akan meminta pembayaran pajak dengan jumlah yang telah digelapkan jika pihak tersebut tidak mampu maka akan disita aset serta sisanya jika tidak mencukupi akan dikenai hukuman kurungan bedasarkan keputusan pengadilan," sambung Husni.
Tambah dia lagi, selain melakukan kerjasama dengan BPK, Kanwil Pajak Aceh juga akan menandatangani kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepolisian, serta Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di Aceh yang tahun sebelumnya menurun karena terjadi penggelapan oleh pihak bendaharawan yang nakal.
“Dalam penyidikan penggelapan pajak, kami tidak memakai penyidik dari kepolisian maupun kejaksaan melainkan dengan anggota penyidik yang dibentuk oleh Direktoral Jenderal Pajak itu sendiri untuk penanganan lebih lanjut baru diserahkan kepada pihak terkait,”tambahnya.(KI/Dedi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "DJP Aceh Terus Bidik Penjahat Penggelap Pajak"
Leave A Reply