Selasa, 09 Maret 2010
Pemko Banda Aceh Harus Miliki SPIP
Posted on 3/09/2010 03:30:00 AM by Kabarinvestigasi
Kabarinvestigasi-Banda Aceh.Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta untuk memiliki adanya suatu sistim yakni Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP), tujuannya untuk menunjang pelaksanaan roda kepemerintahan yang baik (good governance).
Demikian antara lain disampaikan Kepala BPKP perwakilan Aceh Nurdin Ak. MBA, disela-sela sosialisasi SPIP yang dikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (9/3).
Kata dia, pentingnya SPIP tersebut dalam rangka penerapan dan pelaksanan good governance di Kota Banda Aceh sekaligus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintan (SPIP).
“Sebab itu pula sosialisasi peraturan tersebut, akan memberikan pencerahan mengenai sistem pengendalian intern,”ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, pedoman SPIP merupakan suatu kebutuhan, dengan alasan nantinya dapat dijadikan barometer dalam penilaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah serta seluruh kegiatan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, PP Nomor 60 tahun 2008 akan dijadikan acuan bagi BPK dalam pemeriksaan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah,”papar dia.
Masih kata dia, semakin baik penerapan sistem pengendalian intern, maka semakin kecil pula kemungkinan untuk terjadinya penyimpangan.Sehingga, ketaatan yang dilakukan jajaran SKPD terhadap peraturan akan lebih meningkat, tandasnya.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin, menyatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan predikat yang baik, namun SPIP belum berjalan.“Ini akan menjadi hal penting yang harus diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, kita tidak mau predikat jatuh karena belum menerapkan SPIP,”kata Saifuddin.
Pihaknya juga telah meminta Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk segera menyusun SPIP yang bekerja sama dengan BPKP setempat.
Sekda mengharapkan, seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mampu menjabarkan ilmu tersebut dilingkungan kerja masing-masing.
”Kita harapkan mereka (peserta) sanggup menjabarkannya dan juga dalam menyusun Peraturan Walikota tentang SPIP itu,”harap Sekda.(KI/AFRIZAL)
Demikian antara lain disampaikan Kepala BPKP perwakilan Aceh Nurdin Ak. MBA, disela-sela sosialisasi SPIP yang dikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (9/3).
Kata dia, pentingnya SPIP tersebut dalam rangka penerapan dan pelaksanan good governance di Kota Banda Aceh sekaligus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintan (SPIP).
“Sebab itu pula sosialisasi peraturan tersebut, akan memberikan pencerahan mengenai sistem pengendalian intern,”ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, pedoman SPIP merupakan suatu kebutuhan, dengan alasan nantinya dapat dijadikan barometer dalam penilaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah serta seluruh kegiatan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, PP Nomor 60 tahun 2008 akan dijadikan acuan bagi BPK dalam pemeriksaan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah,”papar dia.
Masih kata dia, semakin baik penerapan sistem pengendalian intern, maka semakin kecil pula kemungkinan untuk terjadinya penyimpangan.Sehingga, ketaatan yang dilakukan jajaran SKPD terhadap peraturan akan lebih meningkat, tandasnya.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin, menyatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan predikat yang baik, namun SPIP belum berjalan.“Ini akan menjadi hal penting yang harus diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, kita tidak mau predikat jatuh karena belum menerapkan SPIP,”kata Saifuddin.
Pihaknya juga telah meminta Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk segera menyusun SPIP yang bekerja sama dengan BPKP setempat.
Sekda mengharapkan, seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mampu menjabarkan ilmu tersebut dilingkungan kerja masing-masing.
”Kita harapkan mereka (peserta) sanggup menjabarkannya dan juga dalam menyusun Peraturan Walikota tentang SPIP itu,”harap Sekda.(KI/AFRIZAL)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "Pemko Banda Aceh Harus Miliki SPIP"
Leave A Reply