Kamis, 20 Mei 2010
Ampeda: DPRA Diminta Segera Merevisi UUPA
Posted on 5/20/2010 04:39:00 AM by Kabarinvestigasi
Kabarinvestigasi-Banda Aceh.Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Damai Aceh (Ampeda) berunjukrasa ke Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/5), mendesak Undang-Undang Pemerintah Aceh direvesi agar sesuai dengan MoU Helsinki.
Koordinator Aksi, Dedi Kusnaidi mengatakan, ada 3 point mendasar yang dituntut massa, yakni DPRA diminta segera merevisi UUPA yang tidak sesuai dengan MOU Helsinki. Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan pengadilan HAM di Aceh, serta membebaskan tapol/Napol Aceh yang masih dipenjara di Pulau Jawa.”katanya
“Massa mengklaim kinerja wakil rakyat saat ini masih belum maksimal, terbukti dengan masih banyaknya persoalan klasik yang belum terselesaikan hingga kini”.jelasnya
Aksi mahasiswa ditanggapi Dewan. Jamaluddin T Muku, seorang anggota DPRA di depan massa mengatakan, tapol Aceh yang masih ditahan sekarang tak dianggap sebagai GAM, karena saat pemeriksaan dulu mereka tak mengaku dirinya GAM. ”Ini yang sulit,” ungkapnya
Soal revisi UU PA dan Pengadilan HAM, Muku menyebutkan itu kewenangan Pemerintah Pusat. Namun dia berjanji akan terus memperjuangkan dengan legislatif lainnya.
Dalam orasi tersebut mahasiswa sempat bersitegang dengan Salah seorang Anggota DPRA komisi B, Jamaluddin T. Muku, karena mahasiswa meminta Ketua DPRA sendiri yang menemui massa.
Namun, ketua dan wakil ketua tak berada ditempat, maka perwakilan mahasiswa besok diminta kembali lagi, guna membahas masalah tersebut lebih lanjut.(ded)
Koordinator Aksi, Dedi Kusnaidi mengatakan, ada 3 point mendasar yang dituntut massa, yakni DPRA diminta segera merevisi UUPA yang tidak sesuai dengan MOU Helsinki. Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan pengadilan HAM di Aceh, serta membebaskan tapol/Napol Aceh yang masih dipenjara di Pulau Jawa.”katanya
“Massa mengklaim kinerja wakil rakyat saat ini masih belum maksimal, terbukti dengan masih banyaknya persoalan klasik yang belum terselesaikan hingga kini”.jelasnya
Aksi mahasiswa ditanggapi Dewan. Jamaluddin T Muku, seorang anggota DPRA di depan massa mengatakan, tapol Aceh yang masih ditahan sekarang tak dianggap sebagai GAM, karena saat pemeriksaan dulu mereka tak mengaku dirinya GAM. ”Ini yang sulit,” ungkapnya
Soal revisi UU PA dan Pengadilan HAM, Muku menyebutkan itu kewenangan Pemerintah Pusat. Namun dia berjanji akan terus memperjuangkan dengan legislatif lainnya.
Dalam orasi tersebut mahasiswa sempat bersitegang dengan Salah seorang Anggota DPRA komisi B, Jamaluddin T. Muku, karena mahasiswa meminta Ketua DPRA sendiri yang menemui massa.
Namun, ketua dan wakil ketua tak berada ditempat, maka perwakilan mahasiswa besok diminta kembali lagi, guna membahas masalah tersebut lebih lanjut.(ded)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Ampeda: DPRA Diminta Segera Merevisi UUPA"
Leave A Reply