Jumat, 21 Agustus 2009
Kejati Maluku Usut Penyimpangan Dana BLT Dua Pajabat Kantor Pos Diperiksa
Posted on 8/21/2009 11:19:00 AM by Admin
KabarInvestigasi-Ambon. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diam-diam mulai mengusut dugaan penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2009 di Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun di Kantor Kejati Maluku menyebutkan, tim intelejen Kejati Maluku, Rabu (19/8) kemarin, telah memeriksa dua pejabat Kantor PT Pos Cabang Ambon. Mereka adalah Umar Duila, Kepala Cabang PT Pos Tehoru dan Divon Rahawarin, selaku Satgas BLT PT Pos Cabang Ambon.
“Mereka telah kami periksa mulai pukul 11.00 Wit hingga pukul 13.30 Wit,”kata salah satu Jaksa kepada wartawan, Jumat (21/8).
Pemeriksaan terhadap Satgas BLT ini dilakukan oleh Jaksa Bobi Palapia, sementara Kepala Cabang PT Pos Tehoru ini diperiksa oleh Jaksa Tonny Sahertian.
Dalam pemeriksaan kedua pejabat tersebut disodorkan 20 pertanyaan, diantaranya menyangkut mekanisme pembagian BLT serta data warga penerima BLT di Desa Teluti, Kecamatan Tehoru yang diduga diselewengakan dan jumlah dana BLT yang dikucurkan.
Kepala tim pemeriksa, kedua pejabat tersebut mengaku, saat pembagian dana BLT terjadi kisruh, dimana warga penerima berdebat tentang jumlah kepala keluarga (KK) miskin.
Lantaran kisruh, pembagian dana BLT tersebut dihentikan, sehingga dana BLT tersebut sementara ditahan di Kantor PT Pos Cabang Tehoru.
Dalam waktu dekat, tim akan memeriksa masyarakat penerima BLT di Desa Teluti. Setelah itu, kedua pejabat tersebut akan kembali diperiksa.
Dugaan penyalahgunaan dana BLT di Desa Teluti Baru itu, telah dilaporkan oleh Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pekerja Informal Seluruh Indonesia (Perpisi) Maluku, Umar Ismail Kelihu tanggal 7 Juli 2009 lalu ke Kejati Maluku.
Langkah Kelihut melaporkan kasus tersebut ke Kejati Maluku, karena data BLT yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku tahun 2007-2008 berbeda dengan data yang dimiliki PT Pos Indonesia Cabang Ambon.
Sesuai dengan data BLT dari BPS Maluku tercatat Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang harus mendapatkan BLT di Desa Teluti sebanyak 165 RTS, sementara data BLT yang dikantongi PT Pos Indonesia hanyalah 56 RTS.
Data BPS Maluku untuk Desa Teluti Baru, warga yang hampir miskin berjumlah 23 kepala keluarga, miskin sebanyak 103 KK, sangat miskin 39 KK, sehinga jumlah RTS yang harus peroleh adalah 165 RTS. (KI/dino)
“Mereka telah kami periksa mulai pukul 11.00 Wit hingga pukul 13.30 Wit,”kata salah satu Jaksa kepada wartawan, Jumat (21/8).
Pemeriksaan terhadap Satgas BLT ini dilakukan oleh Jaksa Bobi Palapia, sementara Kepala Cabang PT Pos Tehoru ini diperiksa oleh Jaksa Tonny Sahertian.
Dalam pemeriksaan kedua pejabat tersebut disodorkan 20 pertanyaan, diantaranya menyangkut mekanisme pembagian BLT serta data warga penerima BLT di Desa Teluti, Kecamatan Tehoru yang diduga diselewengakan dan jumlah dana BLT yang dikucurkan.
Kepala tim pemeriksa, kedua pejabat tersebut mengaku, saat pembagian dana BLT terjadi kisruh, dimana warga penerima berdebat tentang jumlah kepala keluarga (KK) miskin.
Lantaran kisruh, pembagian dana BLT tersebut dihentikan, sehingga dana BLT tersebut sementara ditahan di Kantor PT Pos Cabang Tehoru.
Dalam waktu dekat, tim akan memeriksa masyarakat penerima BLT di Desa Teluti. Setelah itu, kedua pejabat tersebut akan kembali diperiksa.
Dugaan penyalahgunaan dana BLT di Desa Teluti Baru itu, telah dilaporkan oleh Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pekerja Informal Seluruh Indonesia (Perpisi) Maluku, Umar Ismail Kelihu tanggal 7 Juli 2009 lalu ke Kejati Maluku.
Langkah Kelihut melaporkan kasus tersebut ke Kejati Maluku, karena data BLT yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku tahun 2007-2008 berbeda dengan data yang dimiliki PT Pos Indonesia Cabang Ambon.
Sesuai dengan data BLT dari BPS Maluku tercatat Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang harus mendapatkan BLT di Desa Teluti sebanyak 165 RTS, sementara data BLT yang dikantongi PT Pos Indonesia hanyalah 56 RTS.
Data BPS Maluku untuk Desa Teluti Baru, warga yang hampir miskin berjumlah 23 kepala keluarga, miskin sebanyak 103 KK, sangat miskin 39 KK, sehinga jumlah RTS yang harus peroleh adalah 165 RTS. (KI/dino)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "Kejati Maluku Usut Penyimpangan Dana BLT Dua Pajabat Kantor Pos Diperiksa"
Leave A Reply