Kamis, 03 September 2009
Pemkab Magetan Di Gegerkan oleh Skandal Proposal Fiktif
Posted on 9/03/2009 06:17:00 PM by Admin
KabarInvestigasi-Magetan.Pemerintah kabupaten Magetan Jawa Timur di gegerkan oleh skandal Proposal Fiktif yang terjadi di dua puluh lima desa dan melibatkan lima oknum camat yang menjabat di lima wilayah pada tahun 2008 lalu , antara lain kecamatan barat , kecamatan Magetan kota , kecamatan Karas , kecamatan Kartoharjo dan kecamatan Plaosan kabupaten Magetan Jatim.
Skandal tersebut mencuat ketika dana yang di janjikan oleh oknum camat kepada dua puluh lima desa tersebut tidak turun- turun walaupun sudah di tunggu sampai bulan juli tahun 2009 yang lalu, padahal pengajuannnya pada bulan september tahun 2008.
Dalam proposal tersebut desa di janjikan akan mendapat dana hibah dari pusat untuk proyek rehab pasar tradisional dan proyek pengaspalan jalan , yang nominalnya antara Rp.200 juta hingga Rp.1 Milyar per desa , tapi dengan syarat desa harus menyetor dana sebesar Rp.15 Juta dengan dalih untuk di berikan ke orang pusat agar dana segera turun.
Salah seorang mantan camat Karas, Sukoco, saat di mintai keterangan oleh Kabar Investigasi mengaku tidak pernah menarik per desa sebesar Rp.15 juta , namun selang dua hari kemudian ketika di datangi di kantor kecamatan Kawedanan dirinya baru mengakui kalau menarik sejumlah uang terhadap lima desa di wilayah kecamatan Karas , yakni , desa Karas , Ginuk , Sobontoro , Sumur songo dan desa Temboro.
Menurut pengakuan Sukoco , dirinya mengatakan jika pemkab Magetan yang membuat proposal tersebut, dengan alasan ada tanda tangan bupati Magetan , Sumantri.,"proposal tersebut di bikin oleh pemkab Magetan , karena yang menanda tangani proposal tersebut adalah Bupati Sumantri ," Ungkapnya.
Sumber media ini menyebutkan , kronologisnya , pada bulan september tahun 2008 lima oknum camat tersebut berkumpul di kantor kecamatan Magetan kota , dan di situ juga hadir tiga orang yang mengaku dari staff menteri keuangan , kemudian terjadi penyerahan uang oleh dua puluh lima desa yang di wakili oleh lima lurah.
Kepala seksi (kasi) Intel Kejari Magetan , Wahyudi SH.M.HUM, menyatakan jika kasus tersebut masih dalam proses pengkajian , "kami masih mengkaji dulu permasalahan tersebut , pasalnya jika ada unsur merugikan negara maka wajib kita tangani , tapi seandainya uang yang di pakai mendanai proposal tersebut adalah uang pribadi masuknya ke pidana umum", tandasnya , selanjutnya dia juga berjanji jika ada bukti yang menguatkan maka akan di tindak lanjuti.(KI/Aan)
Dalam proposal tersebut desa di janjikan akan mendapat dana hibah dari pusat untuk proyek rehab pasar tradisional dan proyek pengaspalan jalan , yang nominalnya antara Rp.200 juta hingga Rp.1 Milyar per desa , tapi dengan syarat desa harus menyetor dana sebesar Rp.15 Juta dengan dalih untuk di berikan ke orang pusat agar dana segera turun.
Salah seorang mantan camat Karas, Sukoco, saat di mintai keterangan oleh Kabar Investigasi mengaku tidak pernah menarik per desa sebesar Rp.15 juta , namun selang dua hari kemudian ketika di datangi di kantor kecamatan Kawedanan dirinya baru mengakui kalau menarik sejumlah uang terhadap lima desa di wilayah kecamatan Karas , yakni , desa Karas , Ginuk , Sobontoro , Sumur songo dan desa Temboro.
Menurut pengakuan Sukoco , dirinya mengatakan jika pemkab Magetan yang membuat proposal tersebut, dengan alasan ada tanda tangan bupati Magetan , Sumantri.,"proposal tersebut di bikin oleh pemkab Magetan , karena yang menanda tangani proposal tersebut adalah Bupati Sumantri ," Ungkapnya.
Sumber media ini menyebutkan , kronologisnya , pada bulan september tahun 2008 lima oknum camat tersebut berkumpul di kantor kecamatan Magetan kota , dan di situ juga hadir tiga orang yang mengaku dari staff menteri keuangan , kemudian terjadi penyerahan uang oleh dua puluh lima desa yang di wakili oleh lima lurah.
Kepala seksi (kasi) Intel Kejari Magetan , Wahyudi SH.M.HUM, menyatakan jika kasus tersebut masih dalam proses pengkajian , "kami masih mengkaji dulu permasalahan tersebut , pasalnya jika ada unsur merugikan negara maka wajib kita tangani , tapi seandainya uang yang di pakai mendanai proposal tersebut adalah uang pribadi masuknya ke pidana umum", tandasnya , selanjutnya dia juga berjanji jika ada bukti yang menguatkan maka akan di tindak lanjuti.(KI/Aan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Pemkab Magetan Di Gegerkan oleh Skandal Proposal Fiktif"
Leave A Reply