Rabu, 02 September 2009
Warga Magetan Jatim Resah OLeh Tarikan pengukuran Tanah
Posted on 9/02/2009 03:51:00 PM by Admin
KabarInvestigasi-Magetan.Kabupaten Magetan Jawa Timur resah oleh biaya tarikan pengukuran tanah yang ada di desa mereka , pasalnya pengukuran tanah yang di laksanakan oleh kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP PBB) Madiun.
Menurut warga masyarakat di rasa memberatkan mereka, karena mereka harus membayar pengukuran tanah mereka perbidang sebesar Rp.5000 dan RP.30 ribu - 50 ribu untuk biaya balik nama atau mutasi.
Staff KP PBB Madiun , Bambang (bagian umum), mengatakan jika dalam pengukuran tanah di wilayah kecamatan karas tersebut tidak ada tarikan apapun dan tidak di benarkan melakukan penarikan," Dalam sosialisasi di kecamatan kita sudah umumkan jika pendataan tanah tersebut di biayai oleh dana apbn , dan tidak di benarkan melakukan tarikan kepada masyarakat, karena semua sudah di biayai oleh pemerintah,"tegasnya Kamis,(02/09).
Menurutnya desa yang lebih tahu karena dari kantor pajak tidak ada instruksi seperti itu, dia meminta untuk konfirmasi langsung ke kecamatan dan berjanji jika ada petugasnya yang terlibat dalam masalah itu akan di tindak lanjuti .
Keterangan dari Bambang tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, pasalnya menurut keterangan warga masyarakat yang di tarik oleh pamong desa menyatakan bahwa uang tersebut di pakai untuk biaya beli kertas dan keperluan petugas dari Kantor Pajak, padahal semua itu sudah di anggarkan dari Apbn.
Mohamad Parni (61), warga desa Ginuk dusun Sido wayah kecamatan Karas Kabupaten Magetan, mengaku di suruh membayar per bidang Rp.5000 dan untuk balik nama di kenakan biaya Rp.30 ribu," Yang punya hajat kan bukan masyarakat tapi kenapa kok kami harus membayar ke desa Ginuk, seharusnya itu kan di biayai oleh pemerintah dan semestinya gratis bukan malah desa mencari kesempatan seperti itu," keluhnya kepada media ini.
Parni hanya sebagian korban dari penarikan tersebut, warga desa lain juga menyampaikan hal seperti itu, antara lain desa Tumenggungan , Jungke, Kuwon,Karas, Taji, Temboro dan Desa Geplak .
Kepala desa Ginuk saat di mintai keterangan terkait penarikan tersebut dia mengatakan kalau itu adalah keputusan bersama yaitu kepala desa dan lembaga," Tarikan tersebut sudah menjadi keputusan oleh desa dan lembaga yaitu, BPD (badan permusyawaratan desa) dan di perdeskan ( peraturan desa) ," kilahnya.
Sekertaris kecamatan Karas, Agus, malah mempersilahkan jika masalah tersebut di lanjutkan , pasalnya kecamatan waktu itu sudah melarang desa mengadakan penarikan ," Silahkan tegur langsung ke kepala desa karena itu tanggung jawab mereka , kalau perlu di tindak lanjuti saja," ujarnya dengan kesal.
Sekedar catatan , kejadian seperti ini pernah di tangani oleh pemkab Ponorogo, pasalnya warga melaporkan kasus tersebut ke Wapres RI, kemudian Kepala Kantor pajak di tegur oleh Wapres untuk menindak lanjuti .(KI/Aan)
Staff KP PBB Madiun , Bambang (bagian umum), mengatakan jika dalam pengukuran tanah di wilayah kecamatan karas tersebut tidak ada tarikan apapun dan tidak di benarkan melakukan penarikan," Dalam sosialisasi di kecamatan kita sudah umumkan jika pendataan tanah tersebut di biayai oleh dana apbn , dan tidak di benarkan melakukan tarikan kepada masyarakat, karena semua sudah di biayai oleh pemerintah,"tegasnya Kamis,(02/09).
Menurutnya desa yang lebih tahu karena dari kantor pajak tidak ada instruksi seperti itu, dia meminta untuk konfirmasi langsung ke kecamatan dan berjanji jika ada petugasnya yang terlibat dalam masalah itu akan di tindak lanjuti .
Keterangan dari Bambang tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, pasalnya menurut keterangan warga masyarakat yang di tarik oleh pamong desa menyatakan bahwa uang tersebut di pakai untuk biaya beli kertas dan keperluan petugas dari Kantor Pajak, padahal semua itu sudah di anggarkan dari Apbn.
Mohamad Parni (61), warga desa Ginuk dusun Sido wayah kecamatan Karas Kabupaten Magetan, mengaku di suruh membayar per bidang Rp.5000 dan untuk balik nama di kenakan biaya Rp.30 ribu," Yang punya hajat kan bukan masyarakat tapi kenapa kok kami harus membayar ke desa Ginuk, seharusnya itu kan di biayai oleh pemerintah dan semestinya gratis bukan malah desa mencari kesempatan seperti itu," keluhnya kepada media ini.
Parni hanya sebagian korban dari penarikan tersebut, warga desa lain juga menyampaikan hal seperti itu, antara lain desa Tumenggungan , Jungke, Kuwon,Karas, Taji, Temboro dan Desa Geplak .
Kepala desa Ginuk saat di mintai keterangan terkait penarikan tersebut dia mengatakan kalau itu adalah keputusan bersama yaitu kepala desa dan lembaga," Tarikan tersebut sudah menjadi keputusan oleh desa dan lembaga yaitu, BPD (badan permusyawaratan desa) dan di perdeskan ( peraturan desa) ," kilahnya.
Sekertaris kecamatan Karas, Agus, malah mempersilahkan jika masalah tersebut di lanjutkan , pasalnya kecamatan waktu itu sudah melarang desa mengadakan penarikan ," Silahkan tegur langsung ke kepala desa karena itu tanggung jawab mereka , kalau perlu di tindak lanjuti saja," ujarnya dengan kesal.
Sekedar catatan , kejadian seperti ini pernah di tangani oleh pemkab Ponorogo, pasalnya warga melaporkan kasus tersebut ke Wapres RI, kemudian Kepala Kantor pajak di tegur oleh Wapres untuk menindak lanjuti .(KI/Aan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini







No Response to "Warga Magetan Jatim Resah OLeh Tarikan pengukuran Tanah"
Leave A Reply