Posted on 10/15/2009 01:49:00 AM by Admin
KabarInvestigasi – Ambon. Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemerhati Buru (AMPPB) mendesak Kajati Maluku mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Namale Agus Waluyo dari kabatnnya. Desakan ini terkait dengan lambannya pengusutan terhadap kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Buru, yang menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Hakim Fatsey sebagai tersangka.
AMPPB menilai pengusutan kasus ini seolah olah berjalan ditempat. Pasalnya, Kejari Namlea sebagai lembaga hukum yang menagani kasus korupsi senilai Rp. 6,140 miliar itu, hingga kini belum bisa berbuat banyak.
" Ini membuktikan kalau tersangka kebal hukum dan tidak bisa dijerat ke dalam tahanan meksipun status hukumnya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersanga. Dan kami meniali Kajari Namale, sangat lemah dalam menangani kasus ini," kata Koordinator AMPPB, Ahmadani Loilatu didampingi rekannya Fadli Solissa kepada KabarInvestigasi di Ambon, Rabu (14/10).
Ahmadani menali, lembanyan penangan kasus ini, juga dipicu adanya konspirasi tingkat tinggi yang dimainkan oleh para pengambil kebijakan di Kejari Namlea. Padahal, kasus ini sudah mencuat pada tahun 2006 lalu. Hakim Fatsey yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatan Buru Selatan, secara resmi sudah ditatapkan sebagai tersangka pada April 2009, namun dalam prosesnya sama sekali tidak ada perkembangan.
" Hakim memiliki lapor mereh yang sudah diketahui pubik. Sekda Bursel ini, memang sering melakukan manuver di wilayah hukum untuk mengamankan diri," tuding Ahmadani.
Ahmadani mengatakan, dengan ketidakpastian proses hukum atas tersagka ini, pihaknya berjanji akan melaporkan Kajari Namlea ke Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Fadli Solissa menyatakan, pihaknya kini menagi janji Kajati Maluku, Soedibyo, untuk mengusut tuntas kasus DAK dengan menjarat tersangka yang juga menjabat sebagai Sekda itu.
“Masyarakat di Namlea kini meminta perhatian dan respon positif dari Kejati Maluku untuk terjun langsung dan melihat bobroknya kinerja Agus Waluyo dalam mengani kasus tersebut,”jelasnya.
Fadli bahkan menilai, proses pengusutan atas kasus ini terkesan tebang pilih, karena Kejari Namlea hanya menjebloskan rekan Hakim Fatsey, Usman Banda ke dalam penjara. Padahal, dalam kasus ini, Hakim Fatsey saat itu merupakan pejabat kuasa penguna anggaran.
" Ini tidak adil. Karena dimata hukum semua orang sama dan hukum tidak membedakan status sosial, ini perlu diingat,”bebernya.
Selain mendesak Kajati Maluku mencopot Kajari Namlea, AMPPB juga meminta Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Penjabat Bupatti Buru Selatan, Yusuf Latuconsina, untuk segara mencopot Hakim Fatsey dari jabatanya sebagai Sekda Bursel. Alasanya proses hukum yang menjerat Sekda ini akan berpengaruh pada efektifitas jalanya roda pemerintahan di kabupaten yang baru berusiah 11 bulan itu.(KI/syarafudin.p )
No Response to "AMPPB Desak Kajari Namlea Dicopot"
Leave A Reply