Jumat, 30 Oktober 2009

Gubernur Irwandi Yusuf: Qanun Jinayat Bisa Jadi Bumerang bagi Pemprov Aceh

Posted on 10/30/2009 12:12:00 PM by Admin

KabarInvestigasi-Banda Aceh. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengkhawatirkan pemberlakuan Qanun (peraturan daerah) Jinayat dan Qanun Acara Jinayat bisa jadi bumerang bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh,

sebab saat ini masyarakat dan penegak hukum belum siap menerapkan kedua qanun pidana Islam.

Penerapan Qanun Jinayat rajam yang tergesa-gesa justru akan menjerat pelapor bukannya pelaku karena kesulitan menghadirkan saksi yang adil. Untuk mendatangkan saksi yang adil bukan hal mudah sehingga persidangan tak bisa dilakukan. Akibatnya pelaku bisa lolos dari jerat hukum.

Di samping itu, menurut Irwandi, penerapan hukuman rajam atau lempar batu sampai mati bagi pelaku perzinahan juga tak mudah dilakukan. Apalagi, klausul hukuman rajam dalam qanun tersebut sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang justru ditentang dunia internasional.

Karenanya, gubernur meminta kedua qanun dibahas ulang di DPR Aceh agar tak mubazir atau ditinjau lagi daripada memaksa diri seperti selama ini.. Dengan alasan ini juga Gubernur Aceh belum mau menandatangani hingga kini sebelum qanun itu diperbaiki serta bisa disetujui legislatif dan eksekutif.

"Saya masih keberatan jika hukuman rajam tetap dicantumkan dalam qanun tersebut," tegas Gubernur Irwandi

Dikatakan, Pemprov Aceh belum menyetujui materi kedua dalam rancangan qanun (perda) tentang hukuman sampai mati pelaku zina bagi orang yang sudah berkeluarga (menikah). Namun, perlu dipahami, Pemerintah Aceh bukan tidak setuju dengan rancangan qanun itu, tapi masalahnya masih tertera hukum rajam sampai mati dalam rancangan qanun tersebut.(KI/Dedi)

1 Response to "Gubernur Irwandi Yusuf: Qanun Jinayat Bisa Jadi Bumerang bagi Pemprov Aceh"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini