Senin, 19 Oktober 2009

Kewenangan Mukim Harus Jelas, Jangan Lagi Jadi Tukang Pos

Posted on 10/19/2009 11:09:00 PM by Admin


KabarInvestigasi-Banda Aceh. Selama ini fungsi imum mukim di gampong-gampong hanya sebagai tukang pos yang mengantar surat ke geuchik. Apakah surat itu dari camat atau dari polisi. Kemudian, surat dari geuchik yang hendak disampaikan ke camat, juga imum mukim yang mengantarnya.

Sejumlah imum mukim yang berasal dari berbagai daerah Aceh mengeluhkan kalau selama ini lembaga adat mukim di gampong-gampong hanya sebagai simbol.”kata sejumlah Imun dalam acara Rapat Kerja (Raker) Imum Mukim se-Aceh bersama Pemerintahan Aceh di Hotel Regina Banda Aceh, Senin (19/10).

Husein dari Mukim Aceh Tengah mengungkapkan, bahwa Pemerintah memberikan dana untuk gampong sampai seratus juta rupiah, untuk camat Rp25 juta, seadangkan untuk mukim tidak ada. Dan gechik punya kendaraan operasional, mukim tidak. Kantor mukim juga tidak ada. Bagaimana mungkin mukim bisa melaksanakan wewenangnya.

Hal yang sama juga diutarakan imum mukim dari daerah lain. Bahkan, imum mukim dari Aceh Selatan menyebutkan, jika pemerintah tidak sanggup memberikan kantor dan intensif untuk imum mukim, bubarkan saja lembaga mukim.

Imum mukim dari Pidie, menekankan tentang pembagian wewenang mukim sebagai lembaga pemerintahan tingkat gampong yang sudah diakui dalam UUPA. Sementara Zainal, Mukim Aceh Utara, menyebutkan tugas, fungsi, peran, dan wewenang imum mukim dalam UUPA dan di qanun hanya sebagai simbol. Dalam prakteknya, kata dia, qanun berdiri sendiri, mukim pun berjalan sendiri.

Asisten Pemerintahan Aceh, Marthin Desky, yang mewakili Gubernur Aceh, menyatakan akan memberlakukan kembali fungsi dan peran imum mukim di Prov Aceh. “Jika imum mukim minta anggaran untuk mukim disamaratakan, akan kita upayakan. Persoalannya adalah ada mukim yang membawahi gampong lebih banyak di daerahnya dibanding imum mukim di daerah lain,” ujar Marthin.

Ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah, juga berjanji akan mengupayakan hak-hak imum mukim. “Maju mundurnya suatu pembangunan itu dimulai di tingkat gampong. Maka mukim menjadi ujung tombak pembangunan di Aceh.(KI/irn)

No Response to "Kewenangan Mukim Harus Jelas, Jangan Lagi Jadi Tukang Pos"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini