Jumat, 23 Oktober 2009
Pemko Banda Aceh Mengalami Devisit Anggaran
Posted on 10/23/2009 03:49:00 AM by Admin
KabarInvestigasi - Banda Aceh. Pemko Banda Aceh saat ini mengalami devisit anggaran, Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa Daerah di Aceh yang belum memberikan laporan pertanggung jawaban kepada Pemerintah Aceh. Hal tersebut dikatakan Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin di kantor Walikota Banda Aceh, Kamis (22/10).
Dikatakan, masih ada beberapa penyebab terjadinya devisit anggaran di pemko Banda Aceh. Misalnya, belum ditranfer dana Penghasilan Pajak, PBB, PPHTB, PPH pasal, 21, 25, 29 dan Bagi Hasil Non Pajak yang sampai saat ini belum ditranfer dari pusat. “Seharusnya sudah ditranfer, namun, sampai saat ini belum juga dilakukan. Saya mendengar akan ditranfer akhir bulan November atau awal bulan Desember.
Walikota Banda Aceh juga mengatakan, bahwa dari provinsi saat ini baru di transfer dana yang bersumber dari Pajak Kenderaan Bermotor, BBN, PBB Kenderaan Bermotor. “Tapi provinsi baru mentranfer triwulan pertama sampai bulan Maret, sementara triwulan kedua dan ketiga yang sudah habis masa waktunya belum ditranfer.
Terkait lambatnya penyaluran dana tersebut, dikatakannya, Pemko Banda Aceh telah menyurati Menteri Keuangan, Dirjen Perimbangan Keungan, Gubernur Aceh dan Dinas Kekayaan Aceh agar tidak menunda penyaluran dana triwulan Pemko Banda Aceh.
“Kami meminta pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar keterlambatan pertanggung jawaban dari kabupaten/kota yang belum dilaporkan tidak mempengaruhi bagi Pemko yang telah melaporkan secara rutin,”ungkapnya.
Meskipun kondisi Pemko sedang mengalami devisit, Mawardi mengakui tidak menghambat pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di jajaran Pemko Banda Aceh. Disebutkan, saat ini Pemko memiliki dana sebesar Rp26 Milliar dikas dan jumlah tersebut mencukupi untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
“Anggaran tunjangan dan gaji tidak berpengaruh semua terbayar setiap bulannya tanpa telat. Namun karena devisit, program yang dianggap tidak penting misalnya rehab kantor akan ditunda dulu,”jelasnya.
Terhadap program yang sedang berjalan bukan berati Pemko tidak membayarnya. Jika awal Desember DAU yang berkisar Rp 27 s/d 28 milliar keluar baru akan dibayar untuk jatah program proyek. “Semuanya akan dibayar.Cuma saat ini dana yang tersedia dikas Pemko hanya cukup untuk bayar gaji.(KI/Dedi)
Dikatakan, masih ada beberapa penyebab terjadinya devisit anggaran di pemko Banda Aceh. Misalnya, belum ditranfer dana Penghasilan Pajak, PBB, PPHTB, PPH pasal, 21, 25, 29 dan Bagi Hasil Non Pajak yang sampai saat ini belum ditranfer dari pusat. “Seharusnya sudah ditranfer, namun, sampai saat ini belum juga dilakukan. Saya mendengar akan ditranfer akhir bulan November atau awal bulan Desember.
Walikota Banda Aceh juga mengatakan, bahwa dari provinsi saat ini baru di transfer dana yang bersumber dari Pajak Kenderaan Bermotor, BBN, PBB Kenderaan Bermotor. “Tapi provinsi baru mentranfer triwulan pertama sampai bulan Maret, sementara triwulan kedua dan ketiga yang sudah habis masa waktunya belum ditranfer.
Terkait lambatnya penyaluran dana tersebut, dikatakannya, Pemko Banda Aceh telah menyurati Menteri Keuangan, Dirjen Perimbangan Keungan, Gubernur Aceh dan Dinas Kekayaan Aceh agar tidak menunda penyaluran dana triwulan Pemko Banda Aceh.
“Kami meminta pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar keterlambatan pertanggung jawaban dari kabupaten/kota yang belum dilaporkan tidak mempengaruhi bagi Pemko yang telah melaporkan secara rutin,”ungkapnya.
Meskipun kondisi Pemko sedang mengalami devisit, Mawardi mengakui tidak menghambat pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di jajaran Pemko Banda Aceh. Disebutkan, saat ini Pemko memiliki dana sebesar Rp26 Milliar dikas dan jumlah tersebut mencukupi untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
“Anggaran tunjangan dan gaji tidak berpengaruh semua terbayar setiap bulannya tanpa telat. Namun karena devisit, program yang dianggap tidak penting misalnya rehab kantor akan ditunda dulu,”jelasnya.
Terhadap program yang sedang berjalan bukan berati Pemko tidak membayarnya. Jika awal Desember DAU yang berkisar Rp 27 s/d 28 milliar keluar baru akan dibayar untuk jatah program proyek. “Semuanya akan dibayar.Cuma saat ini dana yang tersedia dikas Pemko hanya cukup untuk bayar gaji.(KI/Dedi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Pemko Banda Aceh Mengalami Devisit Anggaran"
Leave A Reply