Senin, 16 November 2009
Demo di Kejati Maluku Sarat Nuansa Politik
Posted on 11/16/2009 09:27:00 PM by Kabarinvestigasi
KabarInvestigasi – Namlea. Bupati Buru, Drs.H.M. Husnie Hentihu menilai aksi demo Rabu lalu (11/11) di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang menuntut pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Buru sangat sarat nuansa politik.
Penilaian itu dilontarkan Bupati Buru, Drs. H. M. Husnie Hentihu menjawab KI di ruang kerjanya, kemarin (16/11). “Ini sangat politis, karena setelah demo tersebut ada lagi demo-demo di kejaksaan dari kelompok lain,” tandas Husnie.
Dengan tidak bermaksud membela salah satu bawahannya, Drs.H. Ajid Soulisa M.Ak, Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Buru, Husnie menegaskan, bahwa apa yang disampaikan koalisi Pemuda Pemerhati Buru (KPPB), konon ada yang menungganginya.
Kata Husnie, masalah Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) sebagaimana yang didemokan KPPB di kejaksaan tinggi adalah hasil temuan aparat pemeriksa. Persoalan itu pun sudah lama selesai atau ditindaklanjuti, termasuk temuan-temuan lainnya.
Sedangkan soal uang lauk pauk, memang tidak ada dan tidak pernah dianggarkan oleh pemerintah daerah. Selain anggaran daerah memang kurang memadai untuk menganggarkan dana lauk pauk PNS, di kabupaten buru tidak berlaku masa kerja lima hari.
Sedangkan tunjangan fungsional para guru juga baru dianggarkan di APBD II tahun anggaran 2010, sehingga apa yang dituduhkan kepada bawahannya tersebut sangat tidak beralasan.
Untuk itu Husnie sekali lagi menegaskan, bahwa demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pekan lalu itu lebih banyak nuansa politiknya, karena digulirkan saat bawahannya itu hendak maju dalam bursa kursi calon kepala daerah di Kabupaten Buru Selatan. Husnie ada menyebut nama Hakim Fatsey.
Mencermati demo-demo di kejaksaan tersebut, Husnie lalu lalu mengumpamakan sedang terjadi perebutan sepotong tulang oleh dua anjing kurus. Kemudian datang anjing gemuk yang tanpa berkeringat justeru yang mendapatkan tulang tersebut.
Ketika ditanya apakah ia sudah memberikan restu kepada Ajid Soulisa untuk kelak bertarung dalam bursa calkada Bursel tahun 2010 nanti, Husnie mengakui masih belum memberikan rekomendasi tertulis sebab bawahannya tersebut belum meminta izin darinya. Tapi Husnie tidak menyangkal kalau Ajid Soulisa akan maju dalam bursa orang nomor satu di Bursel.
Ratusan masa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pemerhati Buru (KPPB), Rabu lalu (11/11) melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Maluku. Dalam aksi itu, massa menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Buru.
Ketua Umum KPPB, Muhajir Bahta dalam orasinya di halaman Kantor Kejati Maluku membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Buru, yang diklaim merupakan temuan KPPB adalah, Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) tahun 2002 sebesar Rp 2.036.294.194, UUDP tahun 2003 sebesar Rp 3.550.364.944, yang oleh Kepala Bagian Keuangan Ajid Soulissa belum disetor ke kas daerah.
Selanjutnya, penerimaan dana bagi hasil biaya pungut PBB Kabupaten Buru tahun 2007 sebesar Rp 652.894.845 ditransfer ke rekening diluar kas daerah, penyetoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2007 sebesar Rp 64.394.988 dan tidak mengembalikan penggunaan uang penerimaan pajak sebesar Rp 110.000.000 ke kas negara, PPN sebesar Rp 340.461.805 PPh pasal 22/23 sebesar Rp 23.644.378 dan PPh pasal 21 sebesar Rp 125.857.629 tahun 2006, juga belum disetor ke kas negara.
Selain itu, pemotongan pajak penghasilan atas jasa giro, rekening giro dana alokasi khusus pemerintah daerah Kabupaten Buru sebesar Rp 53.814.569 tidak sesuai dengan ketentuan, pengelolaan rekening kas daerah Kabupaten Buru tahun 2007 tidak sesuai ketentuan dan penerimaan jasa giro dan penerimaan jasa giro, dikenakan pajak sebesar Rp 89.212.555.
Bahta juga mengungkapkan, tunjangan fungsional sebesar Rp 4,5 miliar terhitung sejak Januari 2007-Juli 2009 belum dibayar oleh Pemda Buru, uang lauk pauk (ULP) untuk pegawai Kabupaten Buru sebesar Rp 18 miliar terhitung Januari 2007- Juli 2009 belum dibayarkan oleh Pemda Buru.
Berdasarkan hasil temuan BPK sebesar Rp 3.195.143.788 belum dipertanggungjawaban oleh pemegang kas daerah."Dari 10 item temuan tersebut, ada indikasi kerugian negara yang terjadi sebesar Rp 32,7 miliar," tandas Bahta.
Bahta mengatakan, pasca pemekaran Buru Selatan (Bursel) dari Kabupaten Buru juga terjadi kasus dugaaan korupsi pembangunan Kantor DPRD, Kantor Dinas PU, rehab Kantor Bupati Bursel dan pengadaan 8 unit mobil yang tidak sesuai mekanisme tender berdasarkan Keppres 80, yang telah ditangani kejati hingga saat ini tidak mengalami perkembangan.
Olehnya itu, KPPB mendesak Kejati Maluku segera memanggil Kabag Keuangan Pemkab Buru Ajid Soulissa untuk diperiksa, serta melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Bursel yang terindikasi melakukan korupsi.Apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Maluku, Bahta mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran.
Para pendemo juga membawa sejumlah pamflet yang bertulisan, " Buru sarat korupsi, kajati jangan tutup mata, kajati jangan tebang pilih, demi Maluku tuntaskan korupsi di bumi Fuka Bupalo, kembalikan uang lauk pauk senilai 18 miliar, kembalikan tunjangan fungsional guru senilai 4,5 miliar dan tangkap koruptor jangan dibiarkan bebas berkeliaran".(KI/Abdul Rosyid)
Penilaian itu dilontarkan Bupati Buru, Drs. H. M. Husnie Hentihu menjawab KI di ruang kerjanya, kemarin (16/11). “Ini sangat politis, karena setelah demo tersebut ada lagi demo-demo di kejaksaan dari kelompok lain,” tandas Husnie.
Dengan tidak bermaksud membela salah satu bawahannya, Drs.H. Ajid Soulisa M.Ak, Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Buru, Husnie menegaskan, bahwa apa yang disampaikan koalisi Pemuda Pemerhati Buru (KPPB), konon ada yang menungganginya.
Kata Husnie, masalah Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) sebagaimana yang didemokan KPPB di kejaksaan tinggi adalah hasil temuan aparat pemeriksa. Persoalan itu pun sudah lama selesai atau ditindaklanjuti, termasuk temuan-temuan lainnya.
Sedangkan soal uang lauk pauk, memang tidak ada dan tidak pernah dianggarkan oleh pemerintah daerah. Selain anggaran daerah memang kurang memadai untuk menganggarkan dana lauk pauk PNS, di kabupaten buru tidak berlaku masa kerja lima hari.
Sedangkan tunjangan fungsional para guru juga baru dianggarkan di APBD II tahun anggaran 2010, sehingga apa yang dituduhkan kepada bawahannya tersebut sangat tidak beralasan.
Untuk itu Husnie sekali lagi menegaskan, bahwa demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pekan lalu itu lebih banyak nuansa politiknya, karena digulirkan saat bawahannya itu hendak maju dalam bursa kursi calon kepala daerah di Kabupaten Buru Selatan. Husnie ada menyebut nama Hakim Fatsey.
Mencermati demo-demo di kejaksaan tersebut, Husnie lalu lalu mengumpamakan sedang terjadi perebutan sepotong tulang oleh dua anjing kurus. Kemudian datang anjing gemuk yang tanpa berkeringat justeru yang mendapatkan tulang tersebut.
Ketika ditanya apakah ia sudah memberikan restu kepada Ajid Soulisa untuk kelak bertarung dalam bursa calkada Bursel tahun 2010 nanti, Husnie mengakui masih belum memberikan rekomendasi tertulis sebab bawahannya tersebut belum meminta izin darinya. Tapi Husnie tidak menyangkal kalau Ajid Soulisa akan maju dalam bursa orang nomor satu di Bursel.
Ratusan masa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pemerhati Buru (KPPB), Rabu lalu (11/11) melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Maluku. Dalam aksi itu, massa menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Buru.
Ketua Umum KPPB, Muhajir Bahta dalam orasinya di halaman Kantor Kejati Maluku membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Buru, yang diklaim merupakan temuan KPPB adalah, Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) tahun 2002 sebesar Rp 2.036.294.194, UUDP tahun 2003 sebesar Rp 3.550.364.944, yang oleh Kepala Bagian Keuangan Ajid Soulissa belum disetor ke kas daerah.
Selanjutnya, penerimaan dana bagi hasil biaya pungut PBB Kabupaten Buru tahun 2007 sebesar Rp 652.894.845 ditransfer ke rekening diluar kas daerah, penyetoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2007 sebesar Rp 64.394.988 dan tidak mengembalikan penggunaan uang penerimaan pajak sebesar Rp 110.000.000 ke kas negara, PPN sebesar Rp 340.461.805 PPh pasal 22/23 sebesar Rp 23.644.378 dan PPh pasal 21 sebesar Rp 125.857.629 tahun 2006, juga belum disetor ke kas negara.
Selain itu, pemotongan pajak penghasilan atas jasa giro, rekening giro dana alokasi khusus pemerintah daerah Kabupaten Buru sebesar Rp 53.814.569 tidak sesuai dengan ketentuan, pengelolaan rekening kas daerah Kabupaten Buru tahun 2007 tidak sesuai ketentuan dan penerimaan jasa giro dan penerimaan jasa giro, dikenakan pajak sebesar Rp 89.212.555.
Bahta juga mengungkapkan, tunjangan fungsional sebesar Rp 4,5 miliar terhitung sejak Januari 2007-Juli 2009 belum dibayar oleh Pemda Buru, uang lauk pauk (ULP) untuk pegawai Kabupaten Buru sebesar Rp 18 miliar terhitung Januari 2007- Juli 2009 belum dibayarkan oleh Pemda Buru.
Berdasarkan hasil temuan BPK sebesar Rp 3.195.143.788 belum dipertanggungjawaban oleh pemegang kas daerah."Dari 10 item temuan tersebut, ada indikasi kerugian negara yang terjadi sebesar Rp 32,7 miliar," tandas Bahta.
Bahta mengatakan, pasca pemekaran Buru Selatan (Bursel) dari Kabupaten Buru juga terjadi kasus dugaaan korupsi pembangunan Kantor DPRD, Kantor Dinas PU, rehab Kantor Bupati Bursel dan pengadaan 8 unit mobil yang tidak sesuai mekanisme tender berdasarkan Keppres 80, yang telah ditangani kejati hingga saat ini tidak mengalami perkembangan.
Olehnya itu, KPPB mendesak Kejati Maluku segera memanggil Kabag Keuangan Pemkab Buru Ajid Soulissa untuk diperiksa, serta melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Bursel yang terindikasi melakukan korupsi.Apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Maluku, Bahta mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran.
Para pendemo juga membawa sejumlah pamflet yang bertulisan, " Buru sarat korupsi, kajati jangan tutup mata, kajati jangan tebang pilih, demi Maluku tuntaskan korupsi di bumi Fuka Bupalo, kembalikan uang lauk pauk senilai 18 miliar, kembalikan tunjangan fungsional guru senilai 4,5 miliar dan tangkap koruptor jangan dibiarkan bebas berkeliaran".(KI/Abdul Rosyid)
Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Demo di Kejati Maluku Sarat Nuansa Politik"
Leave A Reply