Kamis, 12 November 2009

Diperkirakan Qanun Kesehatan Disahkan 2010

Posted on 11/12/2009 06:32:00 AM by Kabarinvestigasi


Kabar Investigasi-Banda Aceh.Untuk merubah pelayanan terhadap kesehatan masyarakat Aceh menjadi lebih baik, Dinas Kesehatan Aceh telah membuat satu rancangan qanun yang mencakup semua bidang.Rancangan qanun tersebut direncanakan bakal disahkan pada tahun 2010 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, M. Thaib, kepada KI, kemarin, mengatakan, rancangan qanun Kesehatan saat ini hampir rampung menjadi draf, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke pihak Legeslatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang selanjut akan dibahas dan disahkan. “Setelah adanya qanun tersebut, nantinya segala permasalahan terhadap persoalan pelayanan kesehatan tidak terjadi lagi, yang direncanakan setelah it akan membangun Rumah Sakit Umum di beberapa Daerah di Aceh,”kata Thaib.
Kata dia, terkait persoalan pemakaian kartu Askeskin yang sering menimbulkan keluhan masyarakat, Ia menyatakan, permasalahan itu akan bisa teratasi setelah qanun kesehatan disahkan, karena dalam qanun tersebut terdapat poin pemakaian kartu askeskin.“Askeskin akan digantikan dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), saat ini sedang sosialisasikan di daerah, penggunaan biayanya ditanggulangi melalui dana APBN dan bantuan APBA,”ujar dia.
Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, mengatakan, setelah draf qanun kesehatan menjadi qanun, semua hal yang menyangkut dengan kesehatan akan terdapat dalam qanun tersebut. beberapa isi dalam qanun tersebut, yang intinya mengajak masyarakat untuk hidup bersih, termasuk restoran dan rumah makan lainnya,”katanya.
Masih menurut Nazar, pihaknya telah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh, agar segera menyelesaikan rancangan qanun tentang kesehatan.
“Melalui qanun kesehatan, kedepan hal yang berhubungan dengan kesejahtraan Kesehatan masyarakat akan bisa diselesaikan melalui qanun tersebut.”tutur Nazar.Ia menyebutkan, manajemen pelayanan kesehatan juga akan diperbaiki, karena selama ini banyak keluhan yang terjadi pada bidang kesehatan, sebut mantan Ketua Sentral Infomasi Rakyat Aceh (SIRA) itu. (KI/AFRIZAL)

No Response to "Diperkirakan Qanun Kesehatan Disahkan 2010"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini