Selasa, 10 November 2009
Pemprov Aceh Serahkan Hasil Analisis Jabatan Kepada SKPD
KabarInvestigasi-Banda Aceh.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Jum'at (6/11), menyerahkan analisis jabatan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)., bertempat kantor Gubernur Aceh, sebagai proses perubahan kondisi birokrasi yang lebih baik kedepan.
Dalam hal ini, Pemerintah Aceh telah melakukan penataan kelembagaan melalui restrukturisasi organisasi satuan kerja perangkat Pemerintah Aceh sesuai dengan dengan prinsip organisasi yang efektif, sehingga melahirkan 40 satuan kerja perangkat Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mengatakan, Analisis jabatan dan tugas merupakan suatu proses mendapatkan informasi atau data tentang suatu jabatan untuk penyusunan standar-standar tertentu.
Dikatakannya, analisis jabatan dan tugas dilakukan melalui analisis uraian tugas yang ada, mengingat, dalam uraian tugas tersebut terkandung beberapa hal yang merupakan persyaratan, kewajiban, tanggung jawab dan kewenangan.
Dalam uraian tugas terdapat persyaratan kompetensi yang di butuhkan, meliput pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), dan sikap, namun, keyataan di lapangan khususnya di lingkungan lembaga pemerintahan, sangat sulit menemukan uraian tugas yang terperinci untuk masing-masing posisi jabatan, sehingga menimbulkan kesulitan menperoleh data yang diharapkan.
Nazar juga menjelaskan, penataan organisasi di pemerintahan bukan hanya sekedar kegiatan merubah struktur organisasi yang telah ada, tetapi merubah penataan atau perumusan tugas yang tumpang tindih.Belum optimalnya kinerja individual dan kinerja organisasi di sebabkan belum adanya uraian jabatan (job description) dan uraian tugas (task description) yang jelas dari semua pemegang jabatan, khususnya pemengan jabatan fungsional umun. Kondisi ini juga akan menyulitkan penilaian kinerja secara obyektif dan transparan dari setiap pegawai yang ada.Wagub mengharapkan, dengan adanya infomasi jabatan dapat membantu dalam meyusun standar kompetensi jabatan PNS, baik struktural, fungsional umun maupun fungsional khusus pada masing-massing organisasi satuan kerja Aceh.(KI/dedi)
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Pemprov Aceh Serahkan Hasil Analisis Jabatan Kepada SKPD"
Leave A Reply