Jumat, 27 November 2009

Sertifikasi Guru, Harus Dibuktikan Dengan Meningkatnya Kualitas Intelektual Pendidik

Posted on 11/27/2009 08:42:00 AM by Admin

KabarInvestigasi-(Pati, Kota). Masalah sertifikasi guru, sebagai upaya para pendidik untuk meningkatkan kualitas mengajarnya, masih membutuhkan bukti yang konkret. Umumnya mereka mengejar sertifikasi guru tersebut, sekedar untuk meningkatkan penghasilan saja. Sementara dari ribuan guru negeri maupun suasta, yang sudah mengantongi sertifikasi guru, baru sekitar 15 persennya.

Sertifikasi guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada seorang guru, untuk dapat meningkatkan kualitas intelektual profesi seorang pendidik. Tapi hal itu masih harus dibuktikan lebih dulu.

Bupati Pati Tasiman, yang diwawancara saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN), dan HUT PGRI ke 64 menyatakan, agar mereka yang sudah mengantongi sertitikasi guru, tetap meningkatkan kualitasnya. Bukan sebaliknya setelah mengantongi sertifikasi guru, dengan tambahan kesejahteraan, malah menurun kualitasnya.

“Nah ini saya harapkan, dari dinas terkait, untuk selalu mengawasi kinerja dari mereka yang sudah bersertifikasi guru ini. Bagaimana kinerja mereka setelah mereka mengantongi sertifikasi guru itu. Jadi jangan diartikan, setelah dapat sertifikasi sudahlah yang penting saya dapat tambahan. Sebenarnya bukan itu, tapi untuk meningkatkan kinerja seorang guru.”, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Sarpan mengaku, sampai saat ini dari ribuan guru negeri dan suasta yang ada di Kabupaten Pati, yang bersertifikasi guru, baru sekitar 15 persen diantaranya. Selain diawasi konsistensi kinerjanya, yang tidak Cuma mengumpulkan porto folio saja, tapi para pemegang sertifikasi guru ini, juga akan diaudit.

“Diaudit dalam arti, bukan menanyakan bagaimana penggunaan tunjangan profesinya itu. Tapi bagaimana konsekuensi logis dari dia mendapatkan sertifikasi guru, dalam meningkatkan kinerjanya, beban kerja mengajar, serta upaya-upaya pembinaan kepada siswa.”, jelas Sarpan.

Program sertifikasi guru, tutur Kepala Disdik Pati, sudah sesuai tujuannya seperti Undang-undang RI tentang Guru dan Dosen (UUGD) dan Peraturan Pemerintah RI tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan guru adalah pendidik profesional. [KI/AgusPAS]



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

No Response to "Sertifikasi Guru, Harus Dibuktikan Dengan Meningkatnya Kualitas Intelektual Pendidik"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini