Selasa, 10 November 2009
Unigha Tidak Ada Ijin Departemen Pendidikan
Kabar Investigasi-Banda Aceh. Permasalahan terhadap Universitas Jabal ghafur (Unigha) berbuntut panjang, sampai sampai perwakilan mahasiswa Unigha mengadukan kasus Unigha ke Lembaga Bantuan Hukum di Banda Aceh, Senin (9/11).Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Kamaruddin mengatakan, berdasarkan data dari Departemen Pendidikan nasional Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi, dari 22 jurusan di kampus Unigha, ada 15 jurusan yang telah mati ijinnya karena tidak dilakukan perpanjangan ijin, dan masalah ini telah terjadi tahun 2005 hingga 2009.
Pihak yayasan belum memperpanjang izin pendidikan, oleh karena itu Unigha telah melakukan penipuan besar terhadap masyarakat, karena tidak ada pemberitahuan oleh pihak yayasan sebelumnya.
Sehingga mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di Unigha merasa dirugikan karena pelajaran yang diikutinya tidak diakui alias tidak terakreditasi, sehingga Ini harus di usut oleh pihak kepolisian terkait adanya indikasi penipuan di dunia pendidikan,"Kata Kamaruddin perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh
Dalam hal ini jajaran kepolisian harus melakukan penyelidikan terhadap Universitas Jabal Ghafur (Unigha) yang diduga ada penipuan dalam bidang pendidikan, bukti yang telah ada sangat kuat, sehingga Polres Pidie bisa memproses Unigha secara hukum yang berlaku.
Kasus tersebut dilakukan secara terencana, berupa kejahatan dalam bidang pendidikan, bahkan hal tersebut termasuk dalam kejahatan penipuan, yayasan Unigha harus bertanggung jawab terhadap permasalahan yang telah dilakukannya. Dan seharusnya kampus Unigha tidak bisa menerima mahasiswa sebelum ijinnya di perpanjang, sementara saat ini yang ini terjadi, masih beroperasi kegiatan belajar mengajar akhirnya banyak orang dirugikan.
Ada 15 jurusan yang tidak diperpanjang ijinya meliputi, program studi, manajemen, ilmu administrasi negara, Ilmu hukum, pendidikan matematika, fisika, biologi, bimbingan dan konseling, sejarah, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Teknik Informatika dan manajemen informatika, Keuangan Perbankan, Akuntansi.
Seharusnya, ke 15 jurusan tersebut belum bisa beroperasi sebelum dilakukan perpanjangan ijin tersebut. "tetapi, pihak yayasan masih menerima mahasiswa baru selama 3 tahun ini jelas kejahatan,"katanya
Terkait kasus ini, pihak LBH akan siap mendampingi kasus tersebut, dan pihaknya akan bertemu dengan pihak eksekutif dan legeslatif Pidie beserta pihak Polres Pidie, untuk segera mengambil tindakan terhadap kampus Unigha, terkait adanya indikasi penipuan.
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........
Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini
No Response to "Unigha Tidak Ada Ijin Departemen Pendidikan"
Leave A Reply