Kamis, 03 Desember 2009

Anak Aceh Putus Sekolah Harus Dikurangi

Posted on 12/03/2009 09:10:00 PM by Kabarinvestigasi

Kabar Investigasi-Banda Aceh.Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Aceh, meminta hendaknya Pemerintah Aceh, dapat mengurangi terhadap anak-anak yang selama ini mengalami putus sekolah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Aceh, Mustafa Ali Basyah, mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, pada tahun 2005 lalu, menyebutkan, angka anak putus sekolah berkisar 98.682 orang dari jumlah anak usia 16-18 tahun sebanyak 270.803 jiwa.

“Angka anak putus sekolah di Provinsi Aceh saat ini mencapai 161,751 orang atau terjadi peningkatan sekitar 14,87 persen,”ujar dia Rabu (2/11) kemarin.

Kondisi tersebut, kata Mustafa, dikarenakan program pendidikan yang telah dilaksana, terutama didaerah pedalaman terkesan tidak tepaat sasaran.

“Banyak program Pemerintah, terkait pendidikan untuk daerah terisolir belum tepat sasaran.Eksesnya, angka anak putus sekolah menjadi meningkat dari tahun ketahun,”katanya.

Meski demikian, sebut da, pihaknya siap mendata anak-anak kurang mampu yang putus sekolah di seluruh kabupaten/kota diprovinsi Aceh.Sehingga, kedepan mereka (anak) akan memperoleh pendidikan yang layak.

“Selain itu, LPA Aceh juga akan mengkampanyekan kepada masyarakat, bahwa pendidikan untuk anak-anak merupakan tanggungjawab dari orang tua,”sebut dia menyebutkan.

Ketua Pembina Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Aceh, Darni M Daud, menyatakan, perlindungan anak diperlukan adanya kesadaran kolektif oleh masyarakat dan lingkungannya, sebagai upaya pencegahan terhadap anak-anak untuk tidak terjerumus kedalam tindakan kriminal.

“Selama ini sering dijumpai banyak masalah yang melibatkan anak, khususnya di Aceh masih kurang dukungan serta belum adanya tanggungjawab bersama dari masyarakat,” sambung dia.

Darni mengumpamakan, seseorang anak atau dari keluarga tertentu yang terlibat dalam kriminal, narkoba, misalnya, maka hanya orangtuanya yang menanggung atas perbuatan si anak tersebut.

“Seharusnya, anak atau keluarga yang tersandung dalam kasus narkoba itu, merupakan bagian dari masyarakat kita, dan menjadi tanggungjawab bersama untuk mengembalikan kesadaran mereka tentang betapa bahayanya pengaruh narkoba,”papar darni.

Ia menilai, selama ini pemberlakuan selama ini peraturan tentang perlindungan anak yang dibuat Pemerintah belum menunjukkan adanya kesadaran dari masyarakat.

“Hal itu dikarenakan kurangnya sosialiasi sehingga peraturan tentang perlindungan anak tersebut tidak berjalanI secara maksimal di provinsi Aceh,”tilik dia.

Masih menurut ketua pembina, kasus eksploitasi anak seperti menjadi pengemis, gelandangan yang kerap dijumpai di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh akibat masyarakat belum mengetahui peraturan (UU) tentang perlindungan anak.

“Bahkan, banyak pihak khususnya oknum masyarakat yang menjadikan anak sebagai objek untuk mencari keuntungan pribadi, seperti anak dijadikan pengemis dan untuk didagangkan (trafficking),”tutur Ketua Pembina LPA Aceh yang juga rector Unsyiah Banda Aceh ini.(KI/AFRIZAL)

No Response to "Anak Aceh Putus Sekolah Harus Dikurangi"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini