Senin, 04 Januari 2010

MPR Dan DPR RI Diminta Mengamandemen UU Nomer 7 Tahun 1967 Tentang Veteran RI

Posted on 1/04/2010 02:13:00 PM by Admin

KabarInvestigasi - Bekasi. Mantan prajurit serta veteran perang timor-timor di komplek seroja kota Bekasi Jawa Barat meminta kepada MPR dan DPR RI untuk mengamandemen undang-undang nomer 7 tahun 1967 tentang veteran republik indonesia.

Hal itu menurut ketua veteran perang timor-timor, Sukoro yang ditemui di kediamannya di komplek seroja kota Bekasi sabtu (5/12), amandemen dinilai penting, karena dalam undang-undang tersebut terutama pada pasal 1 ayat 1 sampai 5 berisi, bahwa yang dinyatakan sebagai veteran republik Indonesia hanyalah, veteran 45, trikora serta dwikora, sedangkan bagi veteran seroja yang berperang di timor-timor merupakan prajurit-prajurit yang juga ditugaskan untuk berperang disana, namun tidak dimasukkan dalam undang-undang tersebut sebagai veteran.

" status kami jangan di gantung dan kami semua mengalami luka tembak dalam menghadapi peperangan." ujar Sukoro

Selain mengamandemen undang-undang nomer 7 tahun 1967, Sukoro bersama para veteran lainnya berharap kepada pemerintah untuk dapat meninjau kembali surat keputusan yang di tandatangani oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta menteri pertahanan, Juwono Sudarsono mengenai santunan dan tunjangan cacat bagi prajurut TNI, dimana sejak dikeluarkannya keputusan tersebut atau sejak januari 2008 hingga kini belum sama sekali diterimanya.

Sejauh ini para prajurit yang berperang di timor-timor khususnya yang tinggal di komplek seroja kota Bekasi rata-rata mereka menderita cacat berat, sehingga bukan masalah anggaran yang mereka minta, namun surat keputusan itulah yang membuat para veteran ini bertanya-tanya dan menjadi sangsi atas dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

" kami bangga sebagai prajurit yang membela ibu pertiwi, tapi tolong hargailah kami sebagai veteran." kata Sukoro. [KI/ eko]


Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

No Response to "MPR Dan DPR RI Diminta Mengamandemen UU Nomer 7 Tahun 1967 Tentang Veteran RI"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini